Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maqdir Ismail Nilai Pembenahan UU KPK Harus Tetap Dilakukan

Kompas.com - 13/02/2016, 15:11 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski banyak pihak menolak rencana perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, namun sejumlah pembenahan dalam UU tersebut dianggap tetap diperlukan.

Menurut pengacara Maqdir Ismail, ada beberapa hal yang perlu dibenahi pemerintah jika benar-benar ingin menguatkan KPK.

Terkait penyadapan misalnya, Maqdir menilai UU KPK seharusnya mengatur soal akuntabilitas dan keterbukaan. Sehingga, KPK mempunyai mekanisme pertanggungjawaban atas penyadapan yang telah dilakukan.

"Harus ada pertanggungjawaban secara terbuka," ujar Maqdir dalam sebuah acara diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/2/2016).

"Publik harus mengetahui berapa banyak yang disadap dan berapa banyak yang terbukti dari penyadapan tersebut," kata dia.

Hal kedua yang juga perlu dibenahi adalah isi pasal 21 UU KPK yang hanya menyebutkan pimpinan KPK hanya sebagai penyidik dan penuntut umum.

"Mestinya ditegaskan kembali bahwa mereka juga penyelidik, karena wewenang KPK melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan," ucap Maqdir.

Selain itu, menurut Maqdir, harus ada kewajiban KPK melimpahkan kasus yang tak sanggup ditangani kepada penegak hukum lain.

Selama ini KPK hanya memiliki kewenangan mengambil alih kasus korupsi dari penegak hukum lain, namun tak diimbangi kewajiban melimpahkan kasus.

"Kewajiban pelimpahan perkara juga harus diatur. Perkara Bambang Soeharto misalnya, kondisi dia tidak mungkin diadili. Karena tidak ada aturan, dia bisa jadi tersangka seumur hidup. Hal seperti ini harus diatur supaya tidak ada pelanggaran HAM," tutur Maqdir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com