Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro: Daripada Dikeluarkan dari KPK, Novel Lebih Baik Teruskan Kasusnya ke Pengadilan

Kompas.com - 05/02/2016, 18:28 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, menyesalkan jika pencabutaan dakwaan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, disertai kesepakatan untuk memberhentikan Novel dari KPK.

Menurut Busyro, daripada harus meninggalkan KPK, Novel sebaiknya tetap menjalani persidangan di pengadilan.

"Banyak hakim yang masih memiliki nurani yang jernih. Saya yakin kalau dibawa ke pengadilan, Insya Allah potensi bebasnya ada," kata Busyro, saat ditemui di Kantor PP Muhamadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2016).

(Baca: Jika Pindahkan Novel, KPK Dinilai Sama Saja Beri Sanksi)

Busyro menilai, kasus yang disangkakan terhadap Novel sangat bermuatan kriminalisasi kelembagaan.

Apalagi, ia menilai, Novel berada dalam keadaan siap dan berani untuk menjalani persidangan.

"Andaikan Novel tidak jadi satgas kasus korlantas, mungkin sama sekali dia tidak akan diangkat kasus lamanya. Ini semacam ada suatu balas dendam antarlembaga, kan tidak baik," kata Busyro.

Menurut Busyro, Novel dan sejumlah polisi aktif lainnya yang bertugas di KPK telah dengan rela melepas jabatan di kepolisian, dan memilih mengabdi di KPK sebagai penyidik.

(Baca: Jaksa Agung Bantah Ada Intervensi Kapolri dalam Kasus Abraham hingga Novel)

Hal tersebut dinilai sebagai bukti integritas dan komitmen yang sangat mahal.

Oleh karena itu, kata Busyro, Novel tidak pantas dikeluarkan dari KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan ada opsi untuk memindahkan Novel dari KPK.

KPK memberi kesempatan seluas luasnya bagi Novel untuk berkembang di tempat lain. Namun, ia membantah bahwa opsi tersebut merupakan hasil lobi-lobi dengan Polri dan Kejaksaan.

"Novel Baswdan itu fleksibel. Oleh sebab itu, diyakini akan bisa menyesuaikan diri di mana saja dan tetap relevan dengan keahliannya," ujar Saut.

KPK, kata Saut, memikirkan cara untuk menyelesaikan masalah tanpa memunculkan kegaduhan.

Seiring ditariknya berkas perkara Novel, maka penyidik senior KPK itu hengkang dari KPK.

"Agar semua tuntas dan Novel Baswedan bisa mengabdi tanpa diikat oleh masa lalunya," kata Saut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com