Menurut Jampidsus Arminsyah, meski sudah ada indikasi tindak pidana dalam perkara itu, namun penyelidiknya masih harus mencari bukti yang cukup.
"Indikasi ada. Tapi dalam penyelidikan ini apa sudah ada cukup bukti ada tindak pidana? Ya inilah masih dicari," ujar Arminsyah di kantornya, Kamis (4/2/2016).
Salah satu yang masih dikejar penyelidik saat ini adalah keterangan saksi-saksi. Penyelidik masih harus meminta keterangan saksi-saksi, terutama dari Novanto dan Muhammad Riza Chalid.
Bahkan, Arminsyah tidak dapat menjamin jika penyelidik sudah meminta keterangan mereka perkara tersebut dapat dinaikkan ke tingkat penyidikan.
"Kalau itu belum bisa saya jawab sekarang ya," ujar Arminsyah.
Novanto diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan permufakatan jahat antara Setya Novanto dan Muhammad Riza Chalid, Kamis kemarin. Kasus itu masih tahap penyelidikan.
Kedatangannya ini adalah yang kali pertama setelah tiga kali mangkir atas panggilan. Novanto datang ke kompleks Korps Adhyaksa sekitar pukul 08.04 WIB. Dia datang seorang diri tanpa didampingi kuasa hukum. Pukul 14.40 WIB, Novanto selesai diperiksa.
Novanto membantah
Di depan penyelidik, mantan ketua DPR RI itu membantah telah meminta saham PT Freport dan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Saya tidak pernah meminta saham dan tidak pernah mencatut nama presiden dan wakil presiden. Itu semua tidak benar," ujar dia seusai diperiksa.
"Semuanya telah saya serahkan kepada penyidik dan saya sudah jelaskan semuanya," lanjut dia.
Novanto tidak mau menerka-nerka arah penyelidikan perkara itu. Yang penting, dia datang memenuhi panggilan dan menjawab semua pertanyaan penyelidik dengan baik.
Bahkan jika penyelidik membutuhkan keterangan dirinya kembali di waktu yang akan datang, Novanto bersedia mendatangi kantor Korps Adhyaksa tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.