Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkara Permufakatan Jahat Masih Belum Naik ke Penyidikan

Kompas.com - 05/02/2016, 07:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun telah mendapatkan keterangan Setya Novanto, tapi penyelidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) belum akan menaikan perkara permufakatan jahat ke tingkat penyidikan.

Menurut Jampidsus Arminsyah, meski sudah ada indikasi tindak pidana dalam perkara itu, namun penyelidiknya masih harus mencari bukti yang cukup.

"Indikasi ada. Tapi dalam penyelidikan ini apa sudah ada cukup bukti ada tindak pidana? Ya inilah masih dicari," ujar Arminsyah di kantornya, Kamis (4/2/2016).

Salah satu yang masih dikejar penyelidik saat ini adalah keterangan saksi-saksi. Penyelidik masih harus meminta keterangan saksi-saksi, terutama dari Novanto dan Muhammad Riza Chalid.

Bahkan, Arminsyah tidak dapat menjamin jika penyelidik sudah meminta keterangan mereka perkara tersebut dapat dinaikkan ke tingkat penyidikan.

"Kalau itu belum bisa saya jawab sekarang ya," ujar Arminsyah.

Novanto diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan permufakatan jahat antara Setya Novanto dan Muhammad Riza Chalid, Kamis kemarin. Kasus itu masih tahap penyelidikan.

Kedatangannya ini adalah yang kali pertama setelah tiga kali mangkir atas panggilan. Novanto datang ke kompleks Korps Adhyaksa sekitar pukul 08.04 WIB. Dia datang seorang diri tanpa didampingi kuasa hukum. Pukul 14.40 WIB, Novanto selesai diperiksa.

Novanto membantah

Di depan penyelidik, mantan ketua DPR RI itu membantah telah meminta saham PT Freport dan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Saya tidak pernah meminta saham dan tidak pernah mencatut nama presiden dan wakil presiden. Itu semua tidak benar," ujar dia seusai diperiksa.

"Semuanya telah saya serahkan kepada penyidik dan saya sudah jelaskan semuanya," lanjut dia.

Novanto tidak mau menerka-nerka arah penyelidikan perkara itu. Yang penting, dia datang memenuhi panggilan dan menjawab semua pertanyaan penyelidik dengan baik.

Bahkan jika penyelidik membutuhkan keterangan dirinya kembali di waktu yang akan datang, Novanto bersedia mendatangi kantor Korps Adhyaksa tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com