JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla direncanakan akan menjamu Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di rumah dinasnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2016) malam.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, sekitar pukul 19.35 WIB, empat mobil masuk ke dalam rumah Kalla. Tak lama setelahnya, menyusul satu mobil sedan hitam masuk ke dalam.
Sekitar pukul 20.00 WIB, mobil sedan hitam bernomor polisi B 1000 RFY meninggalkan rumah dinas Kalla. Namun tak terlihat jelas siapa yang berada di dalam mobil tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wakil Ketua Mahkamah PPP, Mukhtar Azis akan hadir bersama lima anggota mahkamah lainnya, yaitu Aisyah Amini, Mahfudlohaly Ubaid, Zain Badjeber, Arman Remy, dan Ramli Nurhapy.
Selain itu, sejumlah tokoh senior PPP juga akan menyambangi rumah dinas Kalla. Mereka adalah Ketua Majelis Pertimbangan Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pakar Anwar Sanusi, Sekretaris Majelis Pertimbangan Lukman Hakim Hasibuan, dan mantan ketua Majelis Pertimbangan Bachtiar Chamsyah.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui jelas agenda pertemuan antara Kalla dan para politisi PPP itu.
Sebelumnya, pelaksana tugas Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung, Emron Pangkapi mengatakan, Muktamar Islah untuk menyelesaikan sengketa kepengurusan PPP akan digelar paling lambat pada April 2016.
Saat ini, pengurus Muktamar Bandung sedang melakukan komunikasi dengan berbagai pihak yang bersengketa.
Menurut Emron, dengan dicabutnya SK kepengurusan Muktamar PPP di Surabaya, dan tidak adanya kepengurusan yang diberikan SK, maka secara otomatis kepengurusan yang masih berlaku di Kementerian Hukum dan HAM adalah kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung.
Rapat yang digelar DPP PPP hasil Muktamar Bandung telah menentukan bahwa satu-satunya forum islah adalah Muktamar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.