Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketum Minta Pemerintah Jaga Aset Eks Gafatar di Kalimantan

Kompas.com - 26/01/2016, 16:30 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anggota organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) meminta pemerintah menjamin aset yang terpaksa ditinggalkan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Hal itu diungkapkan oleh mantan Ketua Umum Gafatar, Mahful M Tumanurung, saat menggelar konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

"Kami meminta pemerintah atau pihak berwenang menjamin keselamatan diri dan aset yang terpaksa kami tinggalkan di Kalimantan, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak," kata Mahful.

Ia mengungkapkan kekecewaan akibat peristiwa pengusiran warga eks Gafatar di Mempawah.

Pengusiran itu dianggap Mahful bertentangan dengan hak asasi manusia. Terlebih lagi, warga eks Gafatar juga tidak mengganggu ketertiban umum karena hanya ingin menjalankan program pertanian mandiri.

Pria yang mengaku jebolan S-2 UIN Syarif Hidayatullah Ciputat ini juga menyatakan tidak ada warga eks Gafatar yang menerima dipulangkan dari Kalimantan Barat ke kampung halamannya. 

Ini disebabkan semua harta benda telah dikumpulkan di lokasi tersebut.

"Lahan (pertanian) ada ribuan hektar, sapi kami hilang. Kami sudah ingin memanen apa yang kami cita-citakan, tiba-tiba mimpi itu buyar dalam sekejap," ujarnya.

Gafatar menggelar kongres pada 14 Agustus 2011 dan menetapkan Mahful sebagai ketua umum. Program utama Gafatar adalah pertanian mandiri.

Namun, pada 13 Agustus 2015, organisasi Gafatar dibubarkan melalui kongres luar biasa.

Saat dibubarkan, anggota Gafatar mencapai sekitar 50.000 orang dan jumlah simpatisannya lebih banyak dari angka tersebut.

Pembubaran organisasi Gafatar, kata Mahful, dilakukan karena berbagai alasan. Sejak saat itu, semua anggota Gafatar diberi keleluasaan untuk tetap menjalankan program, berikut keyakinan yang dianut.

Mahful menyatakan, Gafatar keluar dari paham Islam yang dipercaya secara umum dan memegang teguh ajaran Millah Abraham.

Gafatar menjadikan Ahmad Moshaddeq sebagai narasumber spiritual. (Baca: Gafatar Tempatkan Ahmad Moshaddeq sebagai Narasumber Spiritual)

Ajaran Millah Abraham juga memercayai Ahmad Moshaddeq adalah Al-Masih Al'Maw'ud, mesias yang dijanjikan untuk umat penganut ajaran Ibrahim/Abraham meliputi Islam (bani Ismail) dan Kristen (bani Ishaq), menggantikan Nabi Muhammad SAW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com