Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GP Ansor Menduga Aksi Teror Bom Sarinah Terkait ISIS

Kompas.com - 14/01/2016, 17:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Pemuda Ansor mengutuk keras serangan bom dan penembakan di kawasan Thamrin, Jakarta, Kamis (14/1/2015) siang.

Organisasi kepemudaan di bawah Nahdlatul Ulama ini meminta masyarakat dan kader Ansor-Banser tenang namun waspada, dan tetap mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat keamanan yang berwenang.

"Motif peristiwa ini jelas terorisme. Polanya mirip yang dilakukan ISIS di Paris dan Turki," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas, dalam keterangan tertulisnya, Kamis sore.

Mengantisipasi keadaan yang makin tak terkendali, Yaqut meminta agar pihak keamanan segera mengendalikan situasi hingga memberi rasa aman bagi warga negara.

"Apalagi di waktu lalu, ISIS pernah menyebar video berisi tantangan terhadap Panglima TNI, Kapolri dan Ansor Banser NU. Mungkin saja peristiwa ini pengejawantahan dari tantangan di video tersebut," ucapnya.

Demi menjaga kondisi keamanan dan informasi tidak simpang siur, Ansor memberi kepercayaan penuh kepada aparat kepolisian dan Intelijen untuk menangani kasus ini dengan segera serta memulihkan ketenangan di tengah masyarakat.

GP Ansor berharap peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Kami ingatkan agar pihak Intelijen terus melakukan deteksi dini bahaya terorisme. Jangan kecolongan lagi," ucap Yaqut.

Yaqut juga menginstruksikan kepada seluruh kader Ansor dan Banser agar meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan di daerah masing-masing untuk mencegah terjadinya peristiwa yang sama.

Sebelumnya, Kepala BIN Sutiyoso mengaku masih membutuhkan waktu untuk mengidentifikasi pelaku dan motif serangan teror bom di kawasan Sarinah, Jakarta, Kamis (14/1/2016).

Meski demikian, ia menduga serangan ini berkaitan dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). (Baca: Kepala BIN Duga Para Pelaku Bom Sarinah Terkait ISIS)

"Bisa ISIS, bisa juga mantan ISIS yang pulang (ke Indonesia)," kata Sutiyoso, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com