Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Sebut Presiden Tak Jadi Mandataris MPR meski GBHP Dibuat oleh MPR

Kompas.com - 11/01/2016, 21:27 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PDI Perjuangan memastikan bahwa amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 untuk mengembalikan kewenangan MPR dalam membuat Garis Besar Haluan Pembangunan tidak serta-merta membuat presiden sebagai mandataris MPR.

Menurut Basarah, amandemen terbatas tidak mengubah sistem pemilihan presiden berupa pemilihan secara langsung oleh rakyat.

Adapun presiden nantinya hanya menggunakan garis besar yang ditetapkan MPR sebagai pedoman pembuatan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah.

"Tidak berarti ketika menyusun rencana pembangunan, presiden akan menjadi mandataris MPR," ujar Basarah di Rakernas I PDI-P di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016).

Basarah mengatakan, program nasional pembangunan semesta berencana yang diusulkan PDI-P agar dibuat oleh MPR berbeda dengan Garis-garis besar Haluan Negara (GBHN) yang ada sebelum dihapus dalam amandemen sebelumnya.

Dalam hal ini, meski menggunakan garis haluan MPR sebagai pedoman pembuatan rencana pembangunan, presiden tidak bertanggung jawab kepada MPR.

Bahkan, garis haluan tersebut tidak hanya bagi Presiden, tetapi juga bagi lembaga lain dalam legislatif dan yudikatif.

Menurut Basarah, saat ini masing-masing lembaga berjalan sendiri-sendiri tanpa ada kesamaan tujuan.

Untuk itu, PDI-P mendorong dilakukannya amandemen terbatas, yang memungkinkan MPR menetapkan garis haluan pembangunan, yang kini disebut sebagai program nasional pembangunan semesta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Nasional
Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com