Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintahan Jokowi-JK Dituding Ingin Lumpuhkan Golkar

Kompas.com - 09/01/2016, 23:15 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly dituding sengaja memperparah kekisruhan Partai Golkar dengan mencabut surat keputusan pengesahan hasil Munas Ancol.

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pun dinilai telah sengaja melakukan pembiaran atas perliaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) tersebut.

"Jokowi-JK sengaja melakukan pembiaran agar Golkar sebagai aset nasional menjadi tidak bisa berfungsi," kata Syamsuddin Anggir Monde, ketua umum sebuah ormas bernama Gerakan Cinta Tanah Air Persatuan Nasionalis Indonesia (Getar PNI), Sabtu (9/1/2016).

Akibat langkah Menkumham mencabut surat keputusan (SK) pengesahan Munas Ancol dan tidak mengesahkan Golkar Munas Bali, Golkar kini tidak mempunyai kepengurusan yang sah.

Masa berlaku hasil Munas Riau 2009 juga sudah habis pada 31 Desember 2015 lalu.

Perbuatan pemerintah itu, menurut Syamsuddin, telah menyebabkan legitimasi partai berlambang beringin ini dipertanyakan.

Fraksi Golkar di DPR tidak memiliki legalitas hukum yang jelas dan kini semakin terpecah antarkubu.

Kepala daerah terpilih yang diusung dalam pilkada serentak pada 9 Desember 2015 juga dipertanyakan. Sebab, para calon tersebut diusung Golkar atas kesepakatan Agung Laksono atau Aburizal Bakrie selaku ketua umum kedua kubu, yang saat ini tidak punya payung hukum jelas.

"Kedaulatan rakyat telah dirusak oleh pemangku kekuasaan yang memang sengaja dengan serta-merta mengkhianati nilai-nilai moral Pancasila dan sebagainya," kata Syamsuddin.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku hanya mengambil keputusan mengenai kepengurusan Golkar berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).

Menurut dia, MA memang meminta agar SK Munas Ancol dicabut, tetapi tak disebutkan secara eksplisit bahwa Menkumham harus mengesahkan Munas Bali.

Menkumham meminta pengurus kedua kubu untuk menyelesaikan persoalan dualisme ini secara internal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Nasional
Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Nasional
ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

Nasional
KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Nasional
Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Nasional
Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Nasional
Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com