Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Hanya Cabut SK PPP, Tak Akui Kepengurusan Mana Pun

Kompas.com - 08/01/2016, 18:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy mengatakan, pengurus hasil Muktamar Bandung kembali sah seiring pencabutan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pengurus Muktamar Surabaya.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Kemenkumham. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Aidir Amin Daud mengatakan, Kemenkumham hanya sebatas mencabut SK tersebut.

"Kita sudah mencabut saja. Selanjutnya kita serahkan ke PPP," ujar Aidir saat dihubungi, Jumat (8/1/2016).

Aidir enggan berbicara lebih jauh mengenai pencabutan SK tersebut. Menurut dia, pemerintah tidak akan ikut campur dengan kelanjutan kepengurusan partai karena tugasnya hanya untuk mengurus administrasi.

"Kan banyak pendapat, ada yang bilang balik ke yang lama, ada yang bilang tidak. Jangan kami mencampuri itu," kata Aidir.

Menurut Aidir, PPP merupakan partai besar yang sudah lama berkiprah di dunia politik. Dengan demikian, ia meyakini PPP mampu menyelesaikan masalah kepengurusan mereka sendiri.

Termasuk untuk penyelenggaraan Muktamar berikutnya. Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal PPP untuk menentukan pengurus baru. (baca: SK PPP Muktamar Surabaya Dicabut, Kepengurusan Kembali ke Muktamar Bandung)

"Ini kan urusan parpol, kita serahkan ke mereka," kata Aidir.

Sebelumnya, Romi menyebut dengan kembalinya kepengurusan lama, maka Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan mengisi jabatan Ketua Umum PPP untuk sementara waktu sampai Muktamar selanjutnya digelar.

Sebab, Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung Suryadharma Ali sudah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan korupsi penyelenggaraan haji. (baca: Kubu Djan: Romy Gagal Paham Sebut PPP Kembali ke Muktamar Bandung)

Sementara itu, pengurus PPP versi Muktamar Jakarta segera melengkapi berkas administrasi sebagai syarat untuk mengajukan pengesahan kepengurusan oleh Menteri Hukum dan HAM.

Beberapa kelengkapan di antaranya terkait tunggakan pajak sebesar lebih kurang Rp 10 juta. PPP juga diwajibkan untuk menyerahkan akta asli notaris mengenai kepengurusan hasil Muktamar Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com