Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sanggup Dipanggil "Yang Mulia", Sudding Mundur dari MKD

Kompas.com - 18/12/2015, 18:00 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sarifudin Sudding memutuskan "pensiun" dari Mahkamah Kehormatan Dewan pasca-selesainya kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyeret politisi Golkar, Setya Novanto.

"Sudah tidak sanggup untuk dipanggil lagi oleh yang mulia," kata Sudding saat dihubungi, Jumat (18/12/2015).

Sudding memang sejak awal sudah berencana untuk mundur ketika kasus Novanto selesai disidangkan. Dia mengaku tidak betah karena tarik-menarik kepentingan sangat terasa di internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). (Baca: Novanto Jadi Ketua Fraksi, JK Nilai Golkar Sulit Dapat Kepercayaan Rakyat)

"Sangat menguras energi ketika terjadi perdebatan kusir, terutama ketika di MKD masih bawa kepentingan tertentu," ucap politisi Partai Hanura ini.

Sudding mengaku akan segera berkomunikasi dengan fraksinya, dari Partai Hanura, untuk memindahkan dia ke alat kelengkapan Dewan lain. Selepas kepindahannya, Sudding berharap agar MKD bisa berbenah. (Baca: "Sangat Lihai, Novanto Masih Memiliki Jabatan 'Powerful' di DPR")

"MKD perlu pembenahan, termasuk orang-orang yang ditempatkan di MKD. Saya berharap orang di MKD melepaskan dari mana dia berasal, melepaskan pertemanan, kedekatan dengan seseorang," ucap Sudding.

Kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden ditutup pada Rabu (16/12/2015) malam, tanpa ada putusan bahwa Novanto melanggar kode etik atau tidak. Pengusutan dihentikan lantaran Novanto memutuskan mengundurkan diri sebagai Ketua DPR.

Padahal, saat mendengar pandangan masing-masing pimpinan dan anggota MKD, sebanyak 10 orang menganggap Novanto melakukan pelanggaran kode etik sedang sehingga harus diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

Adapun tujuh orang lainnya menyatakan Novanto melakukan atau terindikasi melakukan pelanggaran kode etik berat dan mengusulkan pembentukan tim panel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com