Setya dipanggil MKD karena diadukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said atas dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mencari keuntungan dari proses renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia.
"Saya meyakini Pak Novanto akan menaati panggilan MKD," kata Ridwan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (6/12/2015).
Ridwan mengaku belum berkomunikasi langsung dengan Setya terkait agenda pemeriksaan MKD yang dijadwalkan berlangsung Senin (7/12/2015) besok.
Kendati demikian, ia meyakini pimpinan MKD telah menyampaikan rencana pemanggilan tersebut kepada Setya.
Saat ditanya apakah sidang pemeriksaan Setya akan dilakukan terbuka, ia menyerahkan hal itu kepada permintaan Setya, sebagai pihak yang diadukan.
Ia menegaskan, sidang pemeriksaan saksi yang lalu, digelar terbuka karena permintaan Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
"Sidangnya terbuka atau tertutup, itu tergantung permintaan Pak Novanto. Dalam hal ini, MKD menaati aturan saja," ungkap Ridwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.