Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan Keaslian Rekaman Maroef Sjamsoeddin, Kejaksaan Libatkan Ahli TI

Kompas.com - 04/12/2015, 13:45 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus melibatkan tim ahli untuk memastikan autentisitas rekaman suara milik Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Penyidik mengantisipasi apabila rekaman itu ternyata telah disunting.

Pelibatan itu sendiri terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi melalui pemufakatan jahat yang dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Setya Novanto bersama-sama pengusaha Muhammad Riza Chalid.

“Rekaman akan diteliti terlebih dahulu apakah asli atau tidak, ada pengeditan atau tidak. Tentunya ini akan diteliti oleh ahli TI,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto di kantornya, Jumat (4/12/2015).

Amir belum bisa memastikan ahli teknologi dan informasi (TI) yang akan dilibatkan dalam penyelidikan perkara ini. Dia menunggu informasi tersebut dari penyidik. (Baca: Ini Transkrip Lengkap Rekaman Kasus Setya Novanto)

Amir menegaskan, pelibatan ahli TI untuk memeriksa autentisitas rekaman itu sangat penting. Sebab, rekaman tersebut merupakan bukti dasar dilakukannya penyelidikan.

Bahkan, sebut Amir, bukan tidak mungkin hasil analisis ahli TI dapat meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Jika bukti dasar sudah didapatkan, lanjut Amir, penyidik tinggal melengkapi berkas dengan bukti-bukti yang lainnya.

“Rekaman itu hanya salah satu bukti. Kami akan kejar keterangan dan dokumen lainnya juga,” ujar Amir. (Baca: Isi Rekaman: Yang Sahamnya Itu Juga Maunya Pak Luhut...)

Rekaman yang diduga berisi percakapan antara Setya, Riza, dan Maroef itu sendiri, kata Amir, sudah di tangan penyidik.


Rekaman itu diserahkan Maroef pada saat pemeriksaan di Gedung Bundar, Rabu (2/12/2015). (Baca: JK Sebut Orang-orang yang Ada di Rekaman Freeport Serakah)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mulai mengusut dugaan permintaan saham oleh Ketua DPR Setya Novanto kepada PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Unsur pidana yang didalami penyidik adalah dugaan pemufakatan jahat yang mengarah ke tindak pidana korupsi sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Nasional
Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Nasional
Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Nasional
Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Nasional
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Nasional
Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Nasional
Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Nasional
Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Nasional
Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com