Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rio Capella Bantah Pernah Dicalonkan Jadi Jaksa Agung

Kompas.com - 30/11/2015, 16:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella membantah dirinya pernah dicalonkan menjadi jaksa agung oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, hal itu bermula dari perbincangan santai antara dirinya, pengacara Otto Cornelis Kaligis, dan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Saat itu, Gatot menyinggung apakah Rio ditawarkan menjadi menteri oleh Jokowi.

"Saya bilang kan tidak. Lalu, Pak OC Kaligis nimpalin, jadi jaksa agung saja sekalian," ujar Rio saat pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (30/11/2015).

"Saya jawab, bukan. Enggak mungkinlah, kan saya Sekjen," tutur Rio.

Rio menegaskan bukan dirinya yang mengklaim sebagai kandidat jaksa agung. Padahal, dalam berkas dakwaan, Rio menyebut dirinya pernah menjadi kandidat jaksa agung kepada Gatot.

Namun, kata Rio, saat itu setelah berbagai pertimbangan, posisi tersebut diduduki oleh HM Prasetyo yang juga berasal dari Partai Nasdem.

"Jadi, bukan saya yang ujug-ujug ngomong," kata Rio.

Dalam pertemuan itu, Gatot menyampaikan dugaannya atas politisasi dalam pelaporan dirinya ke Kejaksaan Agung pada kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial.

Pelaporan tersebut berujung pada munculnya surat penyelidikan dugaan korupsi dana bansos yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Gatot menduga laporan tersebut ada kaitannya dengan ketidakharmonisan hubungan dia dengan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.

Rio pun berusaha membesarkan hati Gatot dan menganggap Erry merupakan orang baru di partai.

Setelah mendengar bahwa Rio pernah menjadi kandidat jaksa agung, Gatot yakin politisi Nasdem itu dapat membantu permasalahannya dan menghentikan penyelidikan di Kejagung.

"Hal ini menguatkan keyakinan Gatot Pujo Nugroho bahwa terdakwa bisa membantu permasalahan yang dihadapi di Kejaksaan Agung," kata jaksa.

Gatot melalui istrinya, Evy Susanti, diduga menyuap Rio sebesar Rp 200 juta untuk mengamankan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumut.

Atas perbuatannya, Rio dijerat Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com