JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie, meminta berbagai pihak untuk tidak terus menyudutkan Setya Novanto agar mundur dari jabatan Ketua DPR. Dia menilai, desakan tersebut tidak elok.
"Menggulingkan orang itu dosa," kata Aburizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Menurut Aburizal, Novanto belum tentu bersalah meski telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan terkait dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. (Baca: F-Golkar: Novanto Baru Setahun Jadi Pimpinan DPR, Masih Belajar)
Lagi pula, dia menambahkan, ada aturan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang mengatur pemilihan pimpinan DPR. Oleh karena itu, mengganti ketua DPR tidaklah mudah.
"Baca dulu undang-undangnya. Kalau undang-undangnya enggak begitu," ucap Aburizal.
Petisi-petisi dan ungkapan kekesalan bermunculan di dunia maya terkait kasus tersebut. Sebuah petisi online di situs Change.org berisi desakan agar Setya Novanto dipecat. (Baca: Petisi Online "Pecat Ketua DPR" Kumpulkan 58.000 Pendukung)
Menteri ESDM Sudirman Said sebelumnya melaporkan Setya Novanto ke MKD atas dugaan meminta saham dari PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Baca: Menteri ESDM Akui Politisi Pencatut Nama Jokowi adalah Setya Novanto)
Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut adanya pertemuan sebanyak tiga kali. Pertemuan itu dilakukan antara Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (FI) Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid.
Menurut Sudirman, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden, dan 9 persen untuk Wapres, demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport. (Baca: "Politisi Kuat" Minta Saham 20 Persen ke Freeport untuk Presiden dan Wapres)
Sudirman mengaku mendapat informasi itu dari pimpinan Freeport.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.