Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Terima Rp 500 Juta dari Istri Gatot, Dirdik Jampidsus Klaim Namanya "Dijual"

Kompas.com - 12/11/2015, 18:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sahat Maruli Hutagalung membantah menerima Rp 500 juta dari Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho beserta istrinya Evy Susanti.

Ia mengklaim bahwa namanya 'dijual' seperti yang terjadi selama ini.

"Tidak ada itu. Sudah biasa saya disebut-sebut begitu, nama saya dijual seperti itu, sudah biasa saya," ujar Maruli dengan nada tinggi saat dikonfirmasi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Maruli menganggaap tuduhan kepadanya itu wajar. Dia setuju dengan pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo bahwa koruptor tengah melawan balik pihaknya. (baca: Anak Buahnya Dituduh Terima Suap, Jaksa Agung Sebut "Corruptor Fight Back")

"Ya, semut saja diinjak melawan. Mikir dong. Selama saya di sini, 84 tersangka saya tahan. Enggak main-main saya, jadi wajarlah kalau ada yang seperti itu," ujar dia.

Maruli juga memprotes terhadap media massa yang memberitakan hal tersebut. Menurut dia, berita tersebut tidak didasarkan pada sumber yang valid. (baca: Ketua PTUN Medan Menyandang Status "Justice Collaborator" dari KPK)

"You (wartawan) enggak boleh tulis-tulis sembarangan ya, tidak boleh menzolimi orang seperti itu. Punya buktinya enggak?" lanjut dia.

TRIBUNNEWS / HERUDIN Istri muda Gubernur Sumut, Evy Susanti, hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjadi saksi, Kamis (17/9/2015).
Informasi adanya pejabat Kejaksaan yang terlibat mengamankan perkara korupsi dana bansos di Pemprov Sumut terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Evy Susanti.

Dalam BAP, Evy menyebut bahwa pengacara OC Kaligis meminta uang kepadanya untuk diberikan ke sejumlah pihak demi mengamankan penyelidikan dugaan korupsi dana bansos di Sumut.

Salah satu yang menerima adalah Jampidsus Kejagung, Maruli Hutagalung sebesar Rp 500 juta. (Baca: Ketua PTUN Medan Akui Dua Hakim Mengeluh Uang dari Kaligis Kurang)

"Saya menyampaikan juga bahwa informasi dari OC Kaligis sudah diberikan yang Rp 500 juta kepada Maruli sebagai Jampidsus Kejagung karena terkait staf Pemprov," tutur Evy dalam BAP-nya.

Staf Pemprov Sumut yang dimaksud, yaitu Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis dan pelaksana tugas Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Sabrina, yang dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangannya.

Soal BAP itu, Evy enggan berkomentar banyak kepada media. Menurut dia, Kaligis yang lebih tahu soal pemberian suap itu. (baca: Soal Suap ke Petinggi Kejaksaan, Evy Susanti Anggap OC Kaligis Lebih Tahu)

"Yang ngerti Pak OC. Dia yang lebih tahu. Masalah diberi atau tidak, saya tidak tahu " ujar Evy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Evy berjanji akan membeberkan mengenai aliran dana itu dalam persidangan pekan depan.

Senin (16/11/2015), Evy akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan penerimaan suap dengan terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com