Hal tersebut diwujudkan melalui kerja sama dalam mengembangkan aplikasi pengelolaan keuangan desa yang telah dibangun serta menyusun petunjuk teknis bagi pemerintah desa untuk mengimplementasikan aplikasi pengelolaan keuangan desa tersebut.
"Hari ini kita sudah launching niatan untuk membangun tata kelola desa bisa lebih baik. Ini aplikasi yang konkrit dan indikatornya jelas. Pada akhirnya akan kita peroleh akuntabiltasnya," ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri, Yuswandi A. Tumenggung mewakili Mendagri, Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKP Ardan Adiperdana berharap, dengan penandatanganan nota kesepahaman tersebut, aplikasi tersebut dapat terus dikembangkan dan membantu terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih.
Ardan menambahkan, saat ini baru 90 Kabupaten Kota dan mencakup 14.889 desa yang menggunakan aplikasi tersebut.
Ia berharap, dengan bantuan pemerintah pusat melalui kemendagri, sosialisasi aplikasi tersebut dapat tersebar secara lebih meluas.
"Ini sudah kita coba piloting di beberapa tempat. Kita berharap ini bisa lancar. Kita akan bersama-sama merumuskan bagaimana langkah-langkah (penyebaran)nya," kata Ardan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.