Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RJ Lino Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

Kompas.com - 02/11/2015, 14:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memanggil Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino, Senin (2/11/2015).

Lino akan diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi 10 unit mobil crane di PT Pelindo II.

Namun, kuasa hukum Lino, Rudi Kabunang, mengatakan, kliennya tidak bisa memenuhi panggilan tersebut. (baca: RJ Lino Anggap Rizal Ramli Tutup-tutupi Fakta di Hadapan Pansus)

Rudi menjelaskan, surat panggilan diterimanya mendadak. Di sisi lain, kliennya menjalani agenda lain yang tidak dapat ditinggal.

"Surat panggilan baru kami terima Jumat (29/10/2015) malam. Dalam surat panggilan disebut hari ini diperiksa. Ya, tidak bisa mendadak dong," ujar Rudi kepada Kompas.com, Senin.

Terlebih lagi, berdasarkan KUHAP, surat panggilan harus diterima minimal tiga hari kerja sebelumnya. Jika surat baru diterima pada Jumat lalu, artinya tidak sesuai aturan. (baca: Lino: Priok Zaman Pak Rizal Ramli Jadi Menko Perekonomian, Pungli di Mana-mana)

"Ya, Sabtu dan Minggu bukan hari kerja kan," lanjut Rudi.

Meski demikian, Rudi memastikan kliennya berkomitmen menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Kuasa hukum telah berkomunikasi dengan penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan, yakni pada Jumat (6/11/2015).

"Jumat, Pak Lino pasti datang. Pasti ramai ya nanti," ujar Rudi.

Sementara itu, Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes (Pol) Agung Setya mengaku sudah mendapatkan penjelasan mengenai ketidakhadiran Lino hari ini. (baca: Di Depan Pansus, Rizal Ramli Sebut RJ Lino Patut Ditertawakan Seluruh Dunia)

Agung mengatakan, penyidik akan mengkaji surat penolakan pemeriksaan tersebut hingga pada akhirnya diputuskan pemanggilan ulang.

Perkara yang mulai disidik Agustus 2015 itu saat ini tidak hanya ditangani penyidik Dittipideksus, tetapi juga ditangani oleh Dittipikor. (baca: RJ Lino: Orang-orang Lama yang Berengsek Kami Keluarkan)

Dittipideksus mengusut unsur pencucian uang, sementara Dittipikor mengusut unsur korupsinya. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan seorang tersangka, yakni Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II berinisial FN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com