Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penyelamatan 39 WNI Korban Perdagangan Manusia di Arab Saudi

Kompas.com - 25/10/2015, 21:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 39 warga Negara Indonesia diselamatkan dari perdagangan manusia di Kota Qatif, Provinsi Timur Saudi, Arab Saudi.

Atase Hukum Kedutaan Besar RI Riyadh, Muhibuddin mengatakan, upaya penyelamatan bermula dari telepon yang diterima KBRI Riyadh dari salah satu korban, TAT, asal Indramayu.

"Setelah dengan berbagai cara yang penuh risiko selama empat hari, KBRI berhasil mengeluarkan TAT dari penampungan tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti awal," ujar Muhibuddin melalui siaran pers, Minggu (25/10/2015).

TAT akhirnya dikeluarkan dari tempat penampungan pada 7 Oktober 2015. Ia dan perwakilan KBRI Riyadh menyampaikan laporan resmi kepada Kepolisian Qatif.

Mereka juga meyakinkan Badan Investigasi dan Penuntutan Umum (BIPU) untuk melakukan penggeledahan rumah warga negara Arab Saudi atas nama Basma Al-Ghanif pada 10 Oktober. Ia diduga menjadi otak pelaku perdagangan manusia.

"Sehari setelah menerima laporan, BIPU bersama Tim KBRI Riyadh lantas melakukan penggeledahan bersama ke rumah Basma Al-Ghanif," kata Muhibuddin.

Selain puluhan WNI, di lokasi tersebut juga ada seorang warga negara Kenya yang diselamatkan. (Baca 39 WNI Korban Perdagangan Manusia di Arab Saudi Diselamatkan)

KBRI Riyadh melakukan penggeledahan setelah bekerja sama dengan kepolisian Arab Saudi, yang kooperatif sehingga menindaklanjuti laporan dengan cepat.

"Kasus seperti ini banyak terjadi seiring dengan ditutupnya pengiriman TKI PLRT (penata laksana rumah tangga). Dengan dukungan kepolisian Saudi kita akan terus upayakan penanganan kasus-kasus serupa," kata Muhibuddin.

Berdasarkan hasil wawancara dengan para korban, diketahui bahwa sebagian besar korban diberangkatkan ke Bahrain pada 2013 oleh PT AP, yang berkantor di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Calon korban diiming-imingi janji penghasilan 200 dinar Bahrain atau setara Rp 7 juta per bulan. Namun, setibanya di Bahrain, korban diperdagangkan ke Arab Saudi.

Di Arab Saudi, mereka ditampung di tempat yang tidak layak dan hanya diberi makan satu kali sehari.

Muhibuddin mengatakan, korban dipekerjakan ke rumah-rumah warga negara Arab Saudi dengan bayaran 250 riyal Arab Saudi atau setara Rp 800.000 per hari tanpa hari libur.

"Seluruh uang disetorkan kepada Basma Al-Ghanif dan mereka hanya menerima penghasilan SAR 1.000 riyal Arab Saudi per bulan atau setara Rp 3 juta," kata dia.

Muhibuddin mengatakan, para korban mengaku sudah menghubungi perusahaan yang memberangkatkan mereka. Namun, perusahaan tersebut tidak mau bertanggung jawab dan hanya memberikan nomor telepon staf KBRI di Manama, Bahrain.

Kepolisian Arab Saudi pun menangkap pelaku dan sejumlah orang yang dipandang ikut membantunya.

Para pelaku dituntut dengan pasal perdagangan manusia dengan tuntutan penjara maksimal 15 tahun atau denda sebesar 1 juta Riyal Arab Saudi atau setara dengan Rp 3,5 miliar.

Saat ini 20 WNI telah dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada hari ini. Adapun 19 orang lain masih dalam proses pemulangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com