Dugaan ini diperkuat dengan perbedaan pernyataan antara pihak Kepolisian dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Itu artinya politis. Masak dua penegak hukum bisa beda pendapat," kata pengamat komunikasi politik Tjipta Lesmana di Jakarta, Sabtu (24/10/2015).
Sejak awal, menurut Tjipta, Risma kerap diganjal pihak tertentu agar langkahnya dalam mengikuti pencalonan kembali Wali Kota Surabaya tidak semulus rencananya.
Ia mengingatkan akan hampir batalnya Risma mencalonkan diri sebagai Wali Kota Surabaya karena larangan calon tunggal dalam pilkada.
Sebelum larangan itu dianulir MK, Risma terancam menjadi calon tunggal karena tidak adanya pasangan calon yang mendaftarkan diri untuk menantangnya.
"Risma dari dulu digoyang-goyang terus, kan hampir batal karena dia calon tunggal tapi untung putusan dari MK."
"Jadi keliatan sekali masih banyak kekuatan politik yang ingin mengagalkan Risma karena kalau Risma maju, 90 persen dia akan terpilih lagi sebagai walikota," kata Tjipta.
Terakhir, Risma dikait-kaitkan dengan kasus Pasar Turi, Surabaya. Ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pembangunan tempat penampungan sementara untuk pedagang di Pasar Turi.
Informasi ini berawal dari pernyataan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jatim Romy Arizyanto yang mengatakan bahwa pihaknya telah menerima SPDP Nomor B/415/V/15/Reskrimum Polda Jatim.
Di dalam SPDP itu, kata Romy, hanya ada satu tersangka, yaitu Risma. Namun, status tersangka ini dibantah Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti. Menurut Badrodin, kasus itu sudah dihentikan karena tidak cukup alat bukti.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Wibowo menggelar jumpa pers dan mengatakan bahwa Polda Jatim tidak menetapkan Risma sebagai tersangka.
Terkait kasus ini, Tjipta yakin elektabilitas Risma tidak terganggu. Menurut dia, Risma justru akan semakin kuat jika terus digoyang isu miring.
"Makin kencang digoyang, Risma akan makin naik. Makin digoyang, masyarakat Surabaya makin mencintai, mantap dengan Risma," ujar Tjipta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.