JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota Komisi VII DPR RI, Dewie Yasin Limpo, atas dugaan menerima sejumlah uang dari pengusaha terkait pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2016.
"Ini diduga ada kaitannya dengan pembahasan anggaran 2016 untuk proyek yang bernilai ratusan miliar," ujar pimpinan sementara KPK, Johan Budi, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Menurut Johan, Dewie diduga menerima uang terkait proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Provinsi Papua untuk anggaran tahun 2016.
Meski demikian, penyidik KPK belum bisa menentukan apakah ada anggota DPR lainnya di Komisi VII yang terkait kasus tersebut. Selain itu, belum diketahui apakah ada keterlibatan pejabat daerah di Provinsi Papua yang terlibat.
Sebelumnya, dalam penangkapan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (20/10/2015), KPK menangkap enam orang, yakni RB, IR, Set, Dev, Har, dan seorang sopir mobil rental. Penangkapan dilakukan sesaat setelah mereka keluar dari sebuah rumah makan. (Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Dewie Yasin Limpo dkk)
Dalam penangkapan itu, KPK menemukan uang dalam bentuk dollar Singapura, sebanyak 177.700 dollar Singapura, yang ditempatkan di sebuah tas. Selain itu, penyelidik dan penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan ponsel milik mereka. (Baca: KPK Amankan 177.700 Dollar Singapura Terkait Penangkapan Dewie Yasin Limpo)
Johan mengatakan, sekitar pukul 19.00 WIB, penyelidik KPK melakukan penangkapan terhadap anggota DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo, dan staf Dewi berinisial BWH. Keduanya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ketika hendak pergi ke luar kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.