JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti memastikan bahwa pihaknya sudah menemukan senjata yang menyebabkan korban meninggal dunia dalam peristiwa di Aceh Singkil.
"Senjata sudah ketemu, tinggal dikejar pelaku penembakannya," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jumat (16/10/2015).
Dia menambahkan, senjata tersebut berjenis air gun dan akan digunakan untuk penyelidikan forensik. Senjata tersebut selanjutnya akan dikirim ke laboratorium forensik sebagai pelengkap penyelidikan.
"Senjatanya digabungkan dengan peluru yang sudah kami dapat sebelumnya. Tinggal diproses," ujar Badrodin.
Menurut Badrodin, senjata air gun tersebut bukan jenis khusus, melainkan jenis umum yang biasa diperjualbelikan di internet.
Adapun kronologi singkat peristiwa di Singkil yakni adanya ormas yang meminta pemerintah setempat menertibkan tempat ibadah yang ada di wilayah Singkil. Sebab, kesepakatan pada tahun 1979, di wilayah itu hanya diperbolehkan lima rumah ibadah.
Kenyataannya ada 26 rumah ibadah yang berdiri. Pemerintah setempat sedianya membongkar rumah ibadah tersebut pada Senin, 19 Oktober 2015. Namun, kelompok masyarakat tak sabar dan akhirnya menyerang rumah ibadah beserta warganya.
Satu rumah ibadah terbakar dalam peristiwa itu, satu orang meninggal dunia akibat luka tembak, dan empat lainnya luka-luka. Polisi sudah menetapkan 10 orang tersangka atas kasus perusakan rumah ibadah. Tiga di antaranya sudah ditahan dan tujuh lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.