Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sinyalir Kekerasan di Tolikara untuk Tutupi Kasus Korupsi

Kompas.com - 13/10/2015, 16:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan adanya dugaan korupsi setelah melakukan penyelidikan kasus kekerasan di Tolikara, Papua. Dari proses tersebut terkuak bahwa ada penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebesar Rp 600 miliar. Informasi tersebut juga didapatkan Komnas HAM dari sejumlah pengaduan masyarakat.

"Kita punya datanya tapi masih pengaduan. Karena ini bukan ranah kami makanya kami berikan data itu ke KPK, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri," ujar Komisioner Komnas HAM Siane Indriani di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Siane mengatakan, bahkan masyarakat setempat telah mengadukannya ke Komnas HAM jauh sebelum dugaan korupsi di Tolikara dilaporkan ke KPK. Lantaran demo tuduhan korupsi mulai kencang, Siane menduga, kasus kekerasan di Tolikara sengaja diatur untuk menutupi dugaan korupsi itu.

Tak hanya di Tolikara, Komnas HAM juga menemukan indikasi korupsi di balik kasus pelanggaran HAM di sejumlah daerah lainnya. Salah satunya ditemukan dalam pengusutan kasus pembunuhan Salim Kancil di Lumajang.

Biasanya, kata dia, kasus pelanggaran HAM bermula dari sengketa lahan dan perizinan. Namun, Siane menyayangkan masyarakat setempat yang masih takut untuk mengungkap penyelewengan yang dilakukan kepala daerah dengan pejabat di sana.

"Ada unsur eksploitasi sumber daya alam besar-besaran yang menggunakan izin dari aparat, baik aparat desa baik resmi maupun tidak resmi. Nantinya itu akan jadi bentrokan juga dengan korporasi," kata Siane.

Menurut Siane, investasi politik lebih mudah dilakukan dengan pemberian izin pengelolaan sumber daya alam. Perebutan lahan dan izin tersebut, kata Siane, menjadi pemicu munculnya konflik masyarakat dengan korporasi dan juga melibatkan aparat keamanan. Sehingga yang muncul di permukaan adalah kasus kekerasan oleh oknum polisi atau pun TNI.

Setelah menyerahkan aduan masyarakat kepada penegak hukum, Komnas HAM masih akan terus mengawalnya agar pengusutan tidak berhenti. "Kita akan mengawal, karena banyak saksi-saksi yang juga takut. Semoga ini jangan dipolitisasi," kata Siane.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com