Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Jangan atas Dasar Surat Kaleng, Kemudian Lakukan Penyelidikan

Kompas.com - 22/09/2015, 21:48 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian RI Jendral Badroddin Haiti mengingatkan kepada jajaran di bawahnya untuk tidak bermain-main dalam penyelidikan sebuah perkara. Jika mendapati laporan yang tidak jelas sumbernya, ia minta hal tersebut tak boleh dilakukan pemeriksaan.

“Sebelum turun (menyelidiki) data awalnya harus sudah ada. Jangan atas dasar surat kaleng, SMS, kemudian dilakukan penyelidikan,” kata Badrodin di depan kepala daerah dan Muspika se-Jawa Tengah di Semarang, Selasa (22/9/2015).

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, para penyidik berbekal laporan yang masuk memeriksa terlapor, kemudian memeriksa saksi-saksi lainnya.

“Yang seperti ini tak boleh dilakukan, itu namanya mencari-cari kesalahan. Kalau mau menangani suatu perkara harus punya data konkret, agar jelas langkahnya dan pasti,” ucap Badrodin.

Kendati demikian, ia yakin di Jawa Tengah, anggota kepolisian tidak mempraktekkan hal tersebut. Salah satu keyakinannya karena Kapolda Jawa Tengah Irjen Nur Ali saat menjabat Direktur Kriminal Khusus biasanya mengusut kasus dilengkapi dengan data yang komplit.

“Di Jateng pasti bisa. Sekali lagi, harus bisa membatasi hal-hal seperti itu,” ucapnya.

Hal yang sama disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Bagi dia, aparat hukum, baik kejaksaan dan kepolisian telah bersepakat untuk tidak saling masuk dalam satu perkara sama, jika tak mempunyai alat bukti yang cukup. Jika satu pihak telah mengusut perkara, pihak lainnya tidak boleh ikutan memeriksa.

Kendati begitu, polisi maupun jaksa tetap diminta menyelesaikan persoalan yang sudah jelas alat buktinya. Mendagri juga meminta polisi maupun jaksa jika ingin menangkap bupati/wali kota atau pejabat SKPD, setidaknya memberitahu gubernur.

“Minimal bagi kapolda atau kajati beritahu gubernur. Jangan sampai bupati atau wali kota atau SKPD diperiksa, kalau dari mereka mau di-'sekolah'-kan, ya diberitahu,” ujar Tjahjo.

Pemberitahuan pada atasan, lanjut dia, bukan merupakan sebuah intervensi pada penegak hukum. “Ini bukan intervensi, tapi harus tahu. Saya itu stress ketika ada telpon dari Mabes Polri atau dari Kejaksaan, pasti ada sesuatu. Kalau ada bukti lengkap, silakan diteruskan,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com