Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor IPDN: Semua Boleh Bicara, tetapi Tolong Ada Etika

Kompas.com - 14/09/2015, 13:34 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Ermaya Suradinata memberikan respons terhadap usulan pembubaran IPDN yang dilontarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut Ermaya, Ahok berhak memberikan usulan, tetapi harus merujuk pada aturan yang ada.

"Di alam demokrasi ini, semua orang boleh bicara, tetapi tolong ada etika. Dalam statement, seorang pejabat harus lebih menguasai lagi peraturan perundang-undangan," kata Ermaya saat dijumpai di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (14/9/2015).

Ermaya menjelaskan, IPDN didirikan oleh Soekarno pada 1956 dalam rangka mengisi kemerdekaan. Salah satu tujuan utamanya adalah untuk mencetak aparatur pemerintahan untuk melayani masyarakat. (Baca: Pimpinan Komisi II: Butuh Rp 1 Triliun untuk Perbaikan IPDN)

"Sampai sekarang, sekolah pamong praja tetap ada dalam undang-undang," ujarnya.

Ermaya enggan berspekulasi menanggapi maksud Ahok melontarkan usul pembubaran IPDN. Ia mengaku telah berhubungan baik dengan Ahok jauh sebelum mantan politisi Gerindra itu menjadi Gubernur Jakarta.

Bahkan, Ermaya memberi apresiasi kepada Ahok karena memercayai alumnus-alumnus IPDN menjadi camat dan lurah di wilayah DKI Jakarta. Menurut Ermaya, langkah Ahok itu sesuai dengan Presiden Joko Widodo yang mencanangkan IPDN sebagai kampus penggerak revoluasi mental. (Baca: Soal Usulan Pembubaran IPDN, Menteri Yuddy Anggap Ahok Sedang Jengkel)

"Pada waktunya, kita bisa undang Pak Ahok karena beliau gubernur yang bisa memberikan pencerahan ataupun memberikan ceramah umum kepada para praja maupun alumni," kata Ermaya.

Ahok sebelumnya mengaku mengusulkan pembubaran IPDN kepada Presiden Joko Widodo. Hal itu diungkapkannya ketika melantik 327 pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Kota, Jumat (4/9/2015). (Baca: Kepada Jokowi, Ahok Usul Pembubaran IPDN)

Menurut dia, untuk menghasilkan pegawai negeri sipil (PNS) yang baik dan potensial, pemerintah tidak harus menggembleng ala militer di IPDN. Bahkan, dia melanjutkan, perusahaan swasta dan TNI/Polri mampu menyediakan PNS yang baik. (Baca: Ini Alasan Ahok Usulkan Pembubaran IPDN kepada Jokowi)

Keberadaan IPDN, kata dia, juga tidak diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Mantan anggota Komisi II DPR RI itu mengaku merupakan anggota tim perumus UU ASN. Basuki pula yang merancang pegawai swasta boleh masuk menjadi pegawai negeri sipil. (Baca: Jokowi Hanya Tersenyum Dengar Usulan Ahok Bubarkan IPDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com