JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso memiliki berbagai wacana soal penempatan pencandu narkoba yang dihukum oleh negara. Salah satunya, Budi berwacana untuk membuat lembaga pemasyarakatan (LP) khusus bagi mereka.
"Pemahaman saya, lapasnya pencandu narkotika jangan dicampur. Kalau perlu, ada satu pulau yang jauh," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Menurut Budi, di LP tersebut, mereka secara sekaligus dapat menjalani rehabilitasi. Dengan demikian, hukuman dan rehabilitasi pun dapat berjalan beriringan.
"Rehabilitasi bisa dijalankan saat menjalani hukuman itu sendiri," kata Budi.
Namun, Budi mengatakan bahwa ide tersebut baru sekadar wacana. Setidaknya, gagasan ini perlu pembahasan lebih mendalam.
"Ini harus diseminarkan, dirapatkan, sehingga gagasan saya ini belum tentu disetujui karena harus ditinjau dari berbagai aspek," kata Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.