Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Keturunan Raja, Tedjo Edhy Akan Diberi Gelar Kebangsawanan

Kompas.com - 27/08/2015, 19:15 WIB
MAKASSAR, KOMPAS.com — Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) kabinet Presiden Joko Widodo, Laksamana (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno, akan menerima gelar kebangsawanan dari Kerajaan Gowa, Sulawesi Selatan.

"Pak Tedjo akan menerima gelar kebangsawanan dari Raja Gowa XXXVII Andi Maddusila. Rencananya, penganugerahan gelar kerajaan itu dilakukan pada Jumat (28/8/2015) pukul 16.00 Wita," ujar juru bicara Tedjo Edhy Purdijatno, Abdurrahman Taha, di Makassar, Kamis (27/8/2015).

Dia mengungkapkan, gelar kebangsawanan itu akan diberikan langsung oleh Andi Maddusila Andi Idjo Patta Nyonri Karaeng Katangka Sultan Alauddin II yang merupakan Raja Gowa generasi ke-37 di Istana Gowa.

Abdurrahman mengatakan, Laksamana (Purn) Tedjo Edhy meraih gelar kebangsawanan itu bukan karena alasan politik semata, melainkan karena masih keturunan kerajaan.

Tedjo Edhy Purdijatno disebut sebagai salah satu keturunan Kerajaan Yogyakarta dari Sultan Hamengkubuwono. Makanya, dia mengatakan, penghargaan gelar kebangsawanan itu kepada Tedjo sangat obyektif.

"Ini tidak ada kaitannya dengan hal-hal politik karena Pak Tedjo masih keturunan dari Raja Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono. Makanya, gelar kebangsawanan itu sangat pantas didapatkan," katanya.

Pertimbangan lain, lanjut Abdurrahman, gelar diberikan karena Tedjo memiliki banyak prestasi sebagai salah satu menteri dan petinggi militer yang menjaga kedaulatan bangsa.

Sementara itu, salah satu pengikut Kerajaan Gowa, Erwin, mengatakan bahwa gelar penganugerahan kebangsawanan diberikan kepada Laksamana (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno karena beberapa pertimbangan dari kerajaan.

Adapun Edhy mengaku belum mengetahui secara pasti gelar yang akan diperoleh karena pemberian diputuskan setelah anggota kerajaan berkumpul untuk membahasnya.

"Saya belum tahu gelar apa yang cocok karena malam ini baru akan dirembukkan dengan keluarga kerajaan lainnya. Pemberian gelar akan disesuaikan dengan prestasinya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Nasional
Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Nasional
Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Nasional
Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Nasional
Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama 'Saya Ganti Kalian' di Era SYL

Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama "Saya Ganti Kalian" di Era SYL

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

Nasional
Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Nasional
SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

Nasional
Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Nasional
20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

Nasional
Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Nasional
Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

Nasional
Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Nasional
Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com