Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Imigrasi Ancam Pidanakan Pemilik Penginapan yang "Sembunyikan" WNA

Kompas.com - 22/08/2015, 04:01 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ronny F Sompie mengatakan bahwa selama ini pihaknya masih belum mendapatkan dukungan informasi dengan baik terkait keberadaan warga negara asing yang dinilai mencurigakan dari masyarakat. Dukungan ini kurang diberikan, terutama dari para pemilik penginapan, seperti rumah, villa, hingga hotel di berbagai macam daerah di Indonesia.

“Ke mana mereka menginap, ke mana mereka melakukan kegiatan, nah ini yang perlu ada feed back dari masyarakat yang mengetahui ada aktivitas warga negara asing,” ujar Ronny saat konferensi pers di Gedung Dirjen Imigrasi, Jakarta, (21/8/2015).

Ronny mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan kerja sama dan sosialisasi dengan para pemilik penginapan melalui sejumlah kantor keimigrasian setempat. Namun, dukungan informasi yang diberikan masih belum maksimal.

Mantan Kapolda Bali itu juga menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi pidana ke para pemilik penginapan yang dinilai melindungi atau menyembunyikan informasi tentang keberadaan warga negara asing yang menginap di tempat mereka.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Pasal 71 dengan ancaman tiga bulan pidana penjara bagi pemilik hotel, villa yang tidak melaporkan kepada petugas imigrasi tentang keberadaan warga negara asing,” kata dia.

Ronny berharap agar para pemilik penginapan bersikap koperatif terhadap petugas keimigrasian setempat. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk menghindari potensi kerugian negara.

“Lebih baik kita mengajak mereka sebagai upaya menyadarkan masyarakat Indonesia bahwa hal yang dilakukan warga negara asing ini bisa merugikan negara Indonesia dari segi devisa negara yang bisa kita peroleh,” kata Ronny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com