Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel KY Minta Harjono Jelaskan Kedekatannya dengan PDI-P

Kompas.com - 04/08/2015, 14:31 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Calon Komisioner Komisi Yudisial (Pansel KY) meminta salah satu calon komisioner KY, Harjono, untuk mengklarifikasi kedekatannya dengan PDI Perjuangan. Permintaan Pansel KY itu diungkapkan oleh anggota Pansel KY saat Harjono mengikuti tes wawancara terbuka di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

"Apakah Bapak punya kedekatan khusus dengan PDI atau PDI-P?" tanya anggota Pansel KY, Ahmad Fikri Assegaf, kepada Harjono.

Menjawab itu, Harjono langsung membantah memiliki kedekatan khusus dengan PDI-P. Ia mengungkapkan, PDI-P memang sempat menawarinya untuk menjadi calon anggota legislatif (DPR RI) dari daerah pemilihan Jawa Timur pada Pemilu 1999.

Akan tetapi, Harjono menolak tawaran tersebut karena tidak tertarik pada politik dan ingin meneruskan profesinya sebagai dosen. "Saya bilang secara halus, saya masih ingin tetap menjadi dosen," kata Harjono.

Pada Pemilu 1999, kata Harjono, PDI-P dan PKB menang di Jawa Timur. Ia pun kembali ditawari menjadi anggota MPR untuk utusan daerah Jawa Timur. Kali ini, Harjono menerima tawaran tersebut. Alasannya karena menjadi anggota MPR utusan daerah tidak terikat dengan partai politik dan tetap diperbolehkan mengajar sebagai dosen.

"Menjadi anggota MPR utusan daerah itu tidak berurusan dengan partai," ucapnya.

Setelah menjadi anggota MPR, Harjono kemudian diusulkan oleh pemerintah menjadi hakim Mahkamah Konstitusi. Pria kelahiran Nganjuk, 31 Maret 1948 itu menjadi hakim konstitusi selama dua periode.

Terkait masa tugasnya di MK, Ketua Pansel KY Harkristuti Harkrisnowo meminta Harjono menyampaikan laporan harta kekayaan dan alasannya tidak memperbarui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Harjono mengakui terakhir kali dirinya menyampaikan LHKPN adalah pada 2002.

"Alasan tertentunya adalah kalau korupsi, saya enggak. Itu masalah ketidakcermatan saya. File-nya ada, sudah diisi, tapi tidak pernah saya serahkan," ucap Harjono.

Ia lalu menjelaskan bahwa saat ini memiliki mobil Honda CRV yang dibelinya saat masih menjadi hakim MK. Sebagai hakim MK saat itu, ia mendapat Rp 75 juta sebagai dana tunjangan kendaraan dinas pejabat tinggi negara.

Di periode kedua, Harjono menyampaikan ada peningkatan penghasilan sebagai hakim MK. Ia lalu memutuskan membeli sebuah rumah dengan cara mencicil selama 15 tahun, dan membeli dua mobil, masing-masing Toyota Camry dan Toyota Kijang Innova.

Kedua mobil yang dibelinya itu kemudian ia sewakan. Uang hasil penyewaan mobil ia gunakan untuk menambah biaya kuliah anak-anaknya.

"Kenapa saya beli dua mobil? Mobil ini saya rentalkan, anak saya masih kuliah, jadi ambil duit dari rental saja," ucapnya.

Selanjutnya, Harjono juga mengakui memiliki empat bidang tanah dengan harga masing-masing bidangnya sekitar Rp 300 juta. Ia juga menyampaikan bahwa istrinya memiliki rumah di sekitar Gubeng, Surabaya, yang merupakan hasil warisan orangtua. "Silakan Anda buka account saya di PPATK, terbuka saja," ujar Harjono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com