Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: BPPT Bisa Hilang Ilmunya karena Doktor-doktor Tak Pernah Dipakai

Kompas.com - 29/07/2015, 11:51 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kinerja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi belum maksimal. Kalla mengatakan bahwa lembaga pengkajian seperti BPPT semestinya lebih dilibatkan dalam proyek pembangunan yang digagas pemerintah.

"BPPT itu bisa hilang ilmunya karena doktor-doktor tidak pernah dipakai," kata Kalla saat memberi pengarahan terkait Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran dalam rangka Pengendalian Pembangunan di Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Rabu (29/7/2015).

Menurut Kalla, para ahli dalam BPPT bisa diberdayakan untuk menyusun rancang bangun proyek. Selama ini, keterlibatan ahli dalam negeri dalam pembangunan proyek belum maksimal.

Kalla mencontohkan keberhasilannya dalam memberdayakan ahli lokal ketika membangun bandara di Medan dan Makassar. "Waktu semua mau bikin airport Makassar dan Medan, saya minta jangan ada orang asing, bikin sendiri. Hanya tiga bulan perencanaan selesai dan semua bingung ternyata saya bisa. Itulah tentu yang mendasari kenapa kita harus bangun dengan pikiran cerdas," kata dia.

Ia khawatir kemampuan para ahli dalam negeri, termasuk yang berada di bawah BPPT, akan luntur jika jarang diasah ataupun diterapkan. Apalagi, kemajuan ilmu dan teknologi terus berkembang dari tahun ke tahun.

"Paling idle (diam) itu BPPT, banyak doktor, kantor sepi, baca koran. Hanya pembenaran terjadi, cuma katakan oh benar kayak kasus busway, tapi masuk penjara juga," kata dia.

BPPT dilibatkan oleh Dishub DKI Jakarta sebagai konsultan perencana dan pengawas pengadaan bus transjakarta. Namun, ada dugaan kasus korupsi terkait pengadaan bus tersebut dengan tersangka mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono.

Dalam sidang atas kasus tersebut, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menganggap keterlibatan BPPT dalam pengadaan bus transjakarta tahun 2013 tidak sesuai dengan ketentuan. Hal itu karena keterlibatan BPPT tidak tertera dalam Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 dalam pengadaan barang dan jasa. (Baca Mantan Kepala BPPT Tidak Tahu BPPT Jadi Pengawas Pengadaan Transjakarta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Eks Dirut Antam Terkait Korupsi Pengelolaan Emas 109 Ton

Kejagung Periksa Eks Dirut Antam Terkait Korupsi Pengelolaan Emas 109 Ton

Nasional
Duga LHKPN Banyak yang Tidak Benar, KPK: Karena Enggak Ada Sanksi

Duga LHKPN Banyak yang Tidak Benar, KPK: Karena Enggak Ada Sanksi

Nasional
'Tak Ada Cara Lain yang Bisa Antarkan PPP Lolos ke Parlemen'

"Tak Ada Cara Lain yang Bisa Antarkan PPP Lolos ke Parlemen"

Nasional
Korban Judi 'Online' Terus Berjatuhan, DPR: Tidak Bisa Main-main Lagi

Korban Judi "Online" Terus Berjatuhan, DPR: Tidak Bisa Main-main Lagi

Nasional
Jokowi Saksikan Langsung Laga Indonesia Vs Filipina di GBK

Jokowi Saksikan Langsung Laga Indonesia Vs Filipina di GBK

Nasional
Tak Musuhi Parpol Apa pun, PKS Terbuka Gandeng PDI-P di Pilkada Jakarta

Tak Musuhi Parpol Apa pun, PKS Terbuka Gandeng PDI-P di Pilkada Jakarta

Nasional
Diingatkan DPR soal RUU Perampasan Aset yang Jadi PR, KPK: PPATK 'Leading Sector'-nya

Diingatkan DPR soal RUU Perampasan Aset yang Jadi PR, KPK: PPATK "Leading Sector"-nya

Nasional
MUI Harap Prabowo Perangi Koruptor dan Mafia di Tahun Pertama Pemerintahan

MUI Harap Prabowo Perangi Koruptor dan Mafia di Tahun Pertama Pemerintahan

Nasional
Mentan Mengaku Koordinasi dengan Jokowi soal Rencana Akuisisi Produsen Beras Asal Kamboja

Mentan Mengaku Koordinasi dengan Jokowi soal Rencana Akuisisi Produsen Beras Asal Kamboja

Nasional
Penyidik KPK Dalami Isi Hp Hasto untuk Cari Informasi Harun Masiku

Penyidik KPK Dalami Isi Hp Hasto untuk Cari Informasi Harun Masiku

Nasional
LPSK: Satu Saksi yang Minta Perlindungan adalah Terpidana Kasus Vina

LPSK: Satu Saksi yang Minta Perlindungan adalah Terpidana Kasus Vina

Nasional
Minta Perlindungan LPSK, Saksi hingga Keluarga Vina Mengaku Dapat Ancaman

Minta Perlindungan LPSK, Saksi hingga Keluarga Vina Mengaku Dapat Ancaman

Nasional
KPU Akan Rekrut KPPS Lagi untuk Gelar 20 Pemilu Ulang

KPU Akan Rekrut KPPS Lagi untuk Gelar 20 Pemilu Ulang

Nasional
Tak Perlu Bawa Koper dan Bantal Saat Armuzna, Jemaah Haji Disarankan Bawa Barang Ini

Tak Perlu Bawa Koper dan Bantal Saat Armuzna, Jemaah Haji Disarankan Bawa Barang Ini

Nasional
Kemenko Polhukam Rilis Indeks Demokrasi Indonesia 2023, Angkanya Turun 0,9 Poin

Kemenko Polhukam Rilis Indeks Demokrasi Indonesia 2023, Angkanya Turun 0,9 Poin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com