Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Ingatkan Inspektorat untuk Tingkatkan Pengawasan Unit Gratifikasi

Kompas.com - 15/07/2015, 15:23 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Tarmizi A Karim sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri menggantikan Maliki Heru Santoso, Rabu (15/7/2015). Seusai pelantikan, Tjahjo menginstruksikan kepada Tarmizi untuk memperkuat pengawasan terhadap gratifikasi bagi kepala daerah dan anggota DPRD.

"Fokus kita adalah penyerapan anggaran. Namun, tugas Irjen, unit gratifikasinya juga harus jalan," ujar Tjahjo di Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut Tjahjo, Irjen Kemendagri seharusnya menjadi benteng paling depan bagi kepala daerah dan anggota DPRD agar terhindar dari praktik korupsi. Peran Irjen bagi internal jajaran Kemendagri harus lebih optimal, khususnya dalam pertanggungjawaban keuangan daerah.

Tjahjo tidak sependapat dengan anggapan bahwa tertangkapnya kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat lemahnya pengawasan Irjen Kemendagri. Menurut dia, kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan KPK terjadi akibat perilaku yang disengaja oleh yang bersangkutan.

"Tugas Irjen itu kan untuk gratifikasi, laporan hasil kekayaan. Tetapi kami tetap berusaha untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang efektif dan taat pada hukum," kata Tjahjo.

Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan agar inspektorat di daerah tidak bekerja hanya secara formalitas atau berdasarkan permintaan kepala daerah. Ia berharap Tarmizi, dengan pengalaman sebagai bupati dan pernah menjadi pelaksana tugas gubernur, dapat mengetahui berbagai permasalahan, khususnya potensi gratifikasi bagi kepala daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com