Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakob Oetama: Tak Ada Kata Selain Syukur dan Terima Kasih

Kompas.com - 28/06/2015, 19:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin Umum Harian Kompas Jakob Oetama mengingatkan pentingnya bersyukur dan berterima kasih. Hal itu diutarakan Jakob melalui video yang diputar dalam acara syukuran dan peluncuran buku 50 Tahun Harian Kompas di Bentara Budaya Jakarta, Minggu (28/6/2015).

Jakob mengaku bersyukur atas karunia serta nikmat dari Yang Mahakuasa sehingga Kompas bisa terus berjalan hingga usianya yang ke-50 saat ini. "Dalam merayakan 50 tahun, tidak ada kata lain selain syukur dan terima kasih. Syukur atas karunia dan berkah yang dilimpahkan Tuhan, yang merestui kerja sama yang sinergi dan usaha keras yang membuahkan hasil bagi banyak orang," kata Jakob.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, staf ahli Wapres Sofjan Wanandi, mantan Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung, serta para politikus dan tokoh lintas agama.

Selain Jakob Oetama beserta petinggi Kompas, hadir pula CEO Kompas Gramedia Agung Adi Prasetyo serta Pemimpin Redaksi Kompas Budiman Tanuredjo.

Kembali, Jakob berterima kasih kepada Tuhan karena Kompas bisa berdiri sebagai lembaga yang idealis, sekaligus mengembangkan bisnis yang membuka lapangan pekerjaan bagi banyak orang.

Dalam kesempatan itu, Jakob berterima kasih secara khusus kepada almarhum PK Ojong yang menjadi salah satu perintis serta pendiri Kompas. Tak lupa, ucapan terima kasih juga disampaikannya kepada rekan kerja serta karyawan Kompas yang sudah berjasa dalam mengembangkan Kompas.

"Seperti para pemasang iklan, pelanggan, narasumber, kontributor artikel, dan mereka yang bekerja di bagian bisnis serta distribusi. Berterima kasih kepada semua pimpinan dan karyawan," ucap Jakob lagi.

Selain dukungan dari para karyawan, Jakob menilai Kompas tidak akan bisa berdiri jika tidak diberi ruang oleh pemerintah. Karena itulah, Jakob juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pemerintah yang telah memberi ruang kepada Kompas untuk bisa terus hidup serta mencerdaskan masyarakat melalui usaha media massa.

"Kompas jadi seperti sekarang akibat kerja keras, tiada hari tanpa berterima kasih. Pantas kita ucapkan, semua tidak secara kebetulan, tetapi selalu dalam penyelenggaraan Allah," tutur dia.

Dalam rentang 50 tahun, terbentang pergulatan jatuh bangun Kompas. Ada keberhasilan, tetapi ada juga kegagalan yang dialami dalam kondisi sosial, politik, budaya, dan perekonomian.

Kompas pun pernah ditutup pada 20 Januari hingga 5 Februari 1978. Hingga pada 6 Februari, Kompas diizinkan untuk terbit kembali. "Kami mulai dari serba nol, modal kami adalah tekad dan semangat. Media adalah eksistensi masyarakat. Kompas juga tumbuh sesuai dengan perkembangan bangsa dan negara," ucap Jakob.

Saat menggagas Kompas bersama dengan PK Ojong, Jakob memaknai Kompas sebagai realitas Indonesia. Koran baru yang menjadi reperkusi sekaligus fotokopi Indonesia mini. "Media yang kami rintis, dirikan, dan kembangkan itu sebuah kebinekaan dalam kesatuan, Bhinneka Tunggal Ika, ciptaan Empu Tantular yang menjadi semboyan negeri tercinta, Indonesia," kata Jakob.

Ke depan, Jakob mengingatkan soal tantangan Kompas yang semakin berat. Tantangan untuk terus tumbuh di tengah era multimedia, multichannel, dan multiplatform.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Nasional
12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

Nasional
Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Nasional
BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

Nasional
DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Nasional
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com