Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Pembunuh Angeline Harus Dihukum Berat jika Terbukti

Kompas.com - 11/06/2015, 16:23 WIB
Icha Rastika

Penulis

SOLO, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku sedih ketika mengetahui peristiwa soal pembunuhan bocah bernama Angeline. Menurut Kalla, kejadian pembunuhan terhadap siswi berusia delapan tahun tersebut sangat menyedihkan dan mengenaskan.

"Ya tentu kita sangat sedih mendengarkan kejadian itu karena itu sangat menyedihkan dan mengenaskan gitu kan, seorang anak yang baik itu dibunuh secara kejam," kata Kalla setibanya di Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara Adhi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah, Kamis (11/6/2015).

Ia pun berharap, proses hukum kasus Angeline di kepolisian bisa berlangsung cepat. Dengan demikian, pembunuh Angeline bisa dijerat dengan hukuman berat.

"Polisi sudah menangkap tersangkanya, dan tentu akan diproses dengan cepat dan dengan hukuman yang berat apabila terbukti," tutur Kalla.

Mengenai seberat apa hukuman yang harus diterima, Kalla mengatakan bahwa hal tersebut akan disesuaikan dengan undang-undang. "Wah tentu undang-undanglah," kata Kalla.

Angeline dilaporkan hilang sejak 16 Mei lalu dan kemudian ditemukan tewas pada Rabu (10/6/2015) di pekarangan rumah di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali. Hasil otopsi menunjukkan bahwa Angeline meninggal sejak tiga minggu lalu. Ungkapan duka dari masyarakat mengalir di media sosial, termasuk dari para figur publik.

Kepolisian Resor Kota Denpasar pun menetapkan satu tersangka yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap Angeline, yakni Agus (25), yang pernah menjadi pembantu rumah tangga di kediaman korban. (Baca: Agus Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuh Angeline)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com