Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Indrayana Tak Masalahkan Uang Pembuatan Paspor Ditampung di Bank Swasta

Kompas.com - 27/05/2015, 08:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Denny Indrayana, Iryanto Subiakto, menegaskan bahwa penampungan uang hasil pembuatan paspor elektronik melalui sistem payment gateway di bank swasta bukanlah bentuk dari pelanggaran.

"Penampungan (di bank swasta) itu tidak ada masalah. Itu bagian dari teknis saja. Itu bukan pelanggaran," ujar Iryanto di kompleks Mabes Polri, Selasa (26/5/2015) malam.

Hal itu dikatakan Iryanto terkait pernyataan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus tentang alasan pemeriksaan Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja, pekan lalu. Wiyagus menyebut BCA sebagai bank persepsi dalam payment gateway. Karena itulah, polisi memeriksa Jahja.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.04/2006, bank persepsi adalah bank umum yang ditunjuk untuk menerima setoran penerimaan negara bukan dalam rangka impor, yang meliputi penerimaan pajak, cukai dalam negeri dan penerimaan bukan pajak. Dalam sistem payment gateway, setiap pemohon dikenakan biaya sebesar Rp 5.000 untuk satu kali pembuatan. Hal inilah yang dianggap melanggar ketentuan Kementerian Keuangan yang menganggap pemohon tidak diperkenankan dibebani biaya tambahan di luar yang telah diatur dalam PP tentang Jenis dan Tarif yang berlaku.

Selain itu, aktivitas penampungan itu juga dinilai bertentangan dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang menyatakan seluruh penerimaan negara bukan pajak wajib disetor langsung secepatnya ke kas negara. Iryanto mengatakan, uang pemohon pembuat paspor memang sempat masuk ke bank swasta. Namun, keberadaan uang itu di sana hanya satu hari sebelum masuk ke kas negara. Di bank swasta itupun, fungsinya hanya untuk penghitungan nilai saja dan tidak mengalir ke mana-mana.

"Satu hari itu digunakan untuk penghitungan. Jadi kalau bahasanya diendapkan, ya enggak. Itu murni hanya penghitungan agar langsung masuk ke kas negara," ujar Iryanto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com