Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam: Jurnalis Asing di Papua Akan Dipantau BIN

Kompas.com - 26/05/2015, 15:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno, mengatakan, aparat Badan Intelijen Negara (BIN) akan memantau pergerakan jurnalis asing yang akan melakukan peliputan di Papua.

"BIN akan memantau pergerakan jurnalis asing yang diduga ditunggangi untuk mengganggu stabilitas keamanan di Papua," kata Tedjo usai Seminar Nasional tentang Peluang, Tantangan, dan Hambatan Atas 'Terbukanya Papua bagi Jurnalis Asing, di Wisma Antara, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Menurut dia, aparat intelijen sudah memiliki data dan pemetaannya tentang jurnalis asing tersebut.

Kendati demikian, aparat tidak akan mengawasi atau mengawal secara langsung para jurnalis asing yang melakukan peliputan. Jurnalis asing itu diharapkan melapor setiap akan melakukan peliputan di Papua, sehingga bila terjadi sesuatu pemerintah tak disalahkan.

"Kita tidak ingin disebut memata-matai jurnalis asing yang bekerja mencari berita. Tetapi, kita tidak ingin terjadi sesuatu kepada jurnalis asing. Kalau melakukan peliputan di daerah konflik diharapkan melapor. Jangan sampai jurnalis asing yang melakukan tugas jurnalistiknya hilang di Papua, maka pemerintah Indonesia akan disalahkan," ujarnya.

Tedjo pun mempersilakan jurnalis asing untuk meliput di Papua asalkan beritanya berimbang dan tidak menimbulkan konflik.

Kebijakan Presiden Joko Widodo tentang keterbukaan bagi jurnalis ading di Papua merupakan kebijakan strategis. Bahkan, pernyataan Presiden Jokowi akan menimbulkan citra positif bagi Indonesia di mata Internasional.

"Ini dapat mengubah citra masyarakat Internasional tentang Papua yang selama ini seringkali dicitrakan secara negatif, seperti kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Ini bisa dibuka, bahwa di Papua tak terjadi demikian," kata Tedjo.

Ia menilai ada pihak-pihak yang secara gencar menyebarkan informasi negatif di Papua soal pelanggaran ham, kekerasan yang dilakukan aparat keamanan, dan adanya kesenjangan di Papua.

Bahkan, ada kemungkinan dengan adanya keterbukaan jurnalis asing di Papua ini akan berdampak negatif, dimana media asing itu dapat ditunggangi kepentingan tertentu yang bertujuan mengganggu kepentingan nasional.

Oleh karena itu, setiap jurnalis asing yang mau masuk ke Indonesia, khususnya di Papua dan Papua Barat harus mengikuti prosedur hukum, seperti UU Keimigrasian dan lainnya.

Prosedur yang harus ditempuh oleh jurnalis asing yang akan ke Indonesia, yakni mengajukan permohonan untuk melakukan peliputan, termasuk dalam rangka pembuatan film dan surat keterangan dari perusahaan media.

Menurut dia, yang seringkali menjadi sorotan adalah mengenai 'clearing house' yang ada di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). 'Clearing house' pada dasarnya adalah untuk memelihara kepentingan nasional, memelihara kedaulatan negara dari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.

"Untuk sementara istilah 'clearing house' diubah namanya menjadi tim monitoring asing ke Indonesia yang mempunyai tugas dan fungsi yang sama, untuk memonitor jurnalis asing," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com