Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo Pinjamkan Frekuensi ke RRI dan TVRI selama 10 Tahun

Kompas.com - 21/05/2015, 03:39 WIB

BALIKPAPAN, KOMPAS.com- Pemerintah akan meminjamkan frekuensi kepada RRI dan TVRI selama 10 tahun untuk melancarkan tugas kedua lembaga penyiaran melaksanakan layanan siaran publik (public service obligation).

"Ya, Kominfo akan pinjamkan selama 10 tahun," kata Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara di Balikpapan, Rabu (20/5/2015).

Sebelumnya Menkominfo menandatangani kesepakatan dengan bersepakat dengan lembaga penyiaran publik Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) untuk meluaskan jangkauan siaran di Kalimantan hingga mencapai perbatasan dengan Malaysia.

"Agar masyarakat yang tinggal di perbatasan juga mendapat informasi yang setara dengan rakyat yang tinggal di bagian lain di mana pun di Indonesia," kata Rudiantara.

Kesepakatan itu ditandatangani di Balikpapan dalam acara peringatan Hari Kebangkitan Nasional di lokasi proyek pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda.

Kesepakatan tersebut juga didukung oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat, tiga provinsi yang memiliki perbatasan langsung dengan Malaysia. Selama ini masyarakat di perbatasan menerima siaran radio atau televisi dari Malaysia. Untuk mendengarkan atau melihat siaran televisi Indonesia harus menggunakan antena parabola.

Diharapkan RRI dan TVRI, seperti mottonya selama ini, benar-benar menjalin persatuan dan kesatuan. Dengan mendengarkan siaran RRI atau menonton TVRI diharapkan masyarakat yang tinggal di perbatasan selalu ingat bahwa mereka bagian tidak terpisahkan dari Republik Indonesia.

"Bahwa pembangunan kita saat ini justru juga difokuskan ke perbatasan. Cara pandangnya juga sekarang perbatasan itu beranda depan kita," papar Rudiantara.

Selain dengan RRI dan TVRI, Menkominfo juga bersepakat untuk membangun 120 menara telekomunikasi atau base transceiver system, juga untuk desa-desa di perbatasan di Kalimantan. Pembangunan menara-menara itu untuk menghadirkan layanan komunikasi seluler untuk masyarakat di perbatasan.

"Sementara ini kita sudah berhasil dengan proyek percontohan di Tiong Ohang," kata Menteri Kominfo. Tiong Ohang adalah ibukota Kecamatan Long Apari di kaki pegunungan Schwanner di hulu Sungai Mahakam, Kabupaten Mahakam Ulu. Selama Oktober-November 2014 lampau, pemerintah membangun menara telekomunikasi di Tiong Ohang dan layanan komunikasi sudah bisa jalan pada awal Desember.

"Harus pemerintah yang membangun sebab secara ekonomi tidak menguntungkan bagi operator," jelas Rudiantara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com