Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan Tidak Ingin Uang Pensiun PNS Dibayarkan Sekaligus

Kompas.com - 14/05/2015, 02:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menilai uang pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil tidak perlu dibayar sekaligus dalam satu waktu secara penuh agar kesejahteraan yang bersangkutan lebih terjamin.

"Secara pribadi saya khawatir kalau uang pensiun dikasih sekaligus nanti ada euforia, dipergunakan secara konsumtif, bagaimana bulan-bulan berikutnya nanti," kata Yuddy di Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Yuddy melihat jika uang pensiun tersebut dibayarkan sekaligus akan menyulitkan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) sendiri dikarenakan sebagian besar dari mereka belum memiliki bekal yang cukup untuk menjalankan usaha.

"Kekhawatiran saya adalah karena PNS ini tidak pernah dibekali kemampuan entrepreneurship sehingga bekal yang dimiliki kurang dan akibatnya yang tidak kita inginkan," ujarnya.

Yuddy lebih setuju jika pembayaran pensiun dilakukan secara berkala agar ada jaminan bagi kesejahteraan PNS di hari tuanya.

"Jangan sampai mengakibatkan pertambahan tingkat kemiskinan dan penurunan kesejahteraan. Ini bahaya, PNS kan banyak, satu tahun bisa seratus ribuan lebih yang pensiun," ujarnya.

Dia berpendapat mekanisme pembayaran uang pensiun secara berkala lebih baik tetap digunakan karena di dalamnya juga ada dana-dana yang dipotong saat mereka bekerja dan yang tidak digunakan akan dikembalikan.

"Jadi, ada lah pegangan-pegangan, uang bulanannya juga ada bahkan 80 persen dari gaji pokoknya," ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan ada rencana pemerintah untuk mengubah skema pembayaran dana pensiun dari "Pay As You Go" yang berarti bahwa pembayaran didasarkan pada APBN menjadi jadi "Fully Funded" di mana pemerintah sebagai pemberi kerja yang akan membiayai gaji pensiunan PNS.

Ketika dikonfirmasi mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang perubahan skema tunjangan hari tua dan pensiun, Yuddy mengatakan saat ini sudah dalam tahap pembahasan akhir antardepartemen.

"Nanti kalau sudah selesai akan dikasih ke Kemenkumham, sekarang sedang penyelarasan. Semoga selekas-lekasnya diputuskan, tapi selama RPP itu belum diputuskan maka ketentuan pensiun sebelumnya tetap berlaku," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com