Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK: Tata Kelola Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Masih Banyak Masalah

Kompas.com - 04/05/2015, 20:21 WIB

MEDAN, KOMPAS.com 
— Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menilai, tata kelola keuangan pemerintah daerah yang sering menimbulkan pelanggaran hukum masih menjadi masalah serius yang harus segera dibenahi sebelum upaya-upaya mengoptimalkan penggunaan keuangan daerah untuk program-program kemakmuran rakyat.

"Jadi, laporan keuangan kita masih bermasalah dalam hal tata kelola, belum sampai ke upaya penggunaannya untuk kesejahteraan rakyat. Padahal, jelas di Undang-Undang Dasar, selain tata kelola, keuangan negara juga harus untuk kemakmuran rakyat," kata Ketua BPK RI Harry Azhar Azis di Universitas Sumatera Utara, Medan, Senin (4/5/2015).

Berdasarkan hasil pemeriksaan periode terakhir dari BPK, kata Harry, sebanyak 156 dari 524 pemerintah daerah mendapat opini wajar tanpa pengecualian.

Yang fantastis, kata dia, sebanyak 280 pemerintah daerah memiliki laporan keuangan yang harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, salah satunya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Parahnya, terdapat pemda yang menganggap uang negara itu uang dari nenek moyangnya. Mereka terus minta ke bendahara. Namun, penggunaannya entah," kata dia.

Saking banyaknya temuan indikasi penyalahgunaan keuangan negara yang dilaporkan ke KPK, kata Harry, sebanyak 60 persen dari total kasus yang ditangani komisi anti-korupsi itu berasal dari laporan BPK.

"Itu dari data yang dibilang Taufiequrachman Ruki (Plt Pimpinan KPK)," kata Harry.

Seharusnya, dengan total aset pemda yang mencapai Rp 2.006 triliun, program-program pembangunan di daerah sudah menunjukkan peningkatan kemakmuran rakyat.

Menurut Harry, upaya optimalisasi keuangan negara untuk program kemakmuran rakyat masih relatif sangat panjang. Pemerintah daerah dan juga pemerintah pusat harus terlebih dahulu fokus memperbaiki tata kelola keuangan negara.

"Seharusnya, setiap rupiah yang dikucurkan dari APBN itu dapat dihitung berapa manfaatnya untuk kemakmuran rakyat," kata dia.

Badan Pemeriksa Keuangan, kata dia, pada tahun ini akan mulai mengoptimalkan audit kinerja, salah satunya menjadikan indikator-indikator pencapaian kesejahteraan sebagai salah satu poin penting dalam kesimpulan pemeriksaan.

Menurut dia, cara yang ditempuh BPK akan berkontribusi positif bagi target-target kesejahteraan yang juga dicanangkan pemerintah dalam Undang-Undang tentang Perubahan atas UU APBN Tahun 2015.

"Kita harus memasukkan (indikator kemakmuran rakyat) itu ke dalam keuangan negara," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com