SANUR, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto berharap tidak ada pihak yang meragukan komitmen PDI-P dalam mendukung pemberantasan korupsi. Hasto mengungkapkan itu sekaligus sebagai klarifikasi masuknya beberapa kader dalam kepengurusan partai meski pernah dikaitkan dengan kasus korupsi.
"Yakinlah, jika memang ada kader PDI-P terbukti tertangkap tangan (korupsi) partai tidak segan memberikan pemecatan," kata Hasto, di Sanur, Bali, Jumat (10/4/2015).
Dalam kepengurusan PDI-P periode 2015-2020, ada nama Rokhmin Dahuri yang menjadi Ketua Bidang Kemaritiman. Rokhmin adalah mantan narapidana kasus korupsi dana nonbudgeter sewaktu menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan. Rokhmin pernah divonis 7 tahun penjara, kemudian berkurang menjadi 4,5 tahun usai mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.
Ada juga nama Bambang Dwi Hartono yang menjadi Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDI-P. Bambang merupakan tersangka kasus korupsi dana Jasa Pungut senilai Rp 720 juta. Mantan Wali Kota Surabaya itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim sejak November 2013. Tapi hingga kini Bambang tidak ditahan karena dianggap kooperatif selama pemeriksaan. (Baca: Bambang DH Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi Rp 720 Juta)
Lalu ada juga Idham Samawi yang menjadi Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDI-P. Idham diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus dana hibah Persiba Bantul senilai Rp 12,5 miliar.
Meski telah menetapkan tersangka pada 2013 lalu, hingga awal tahun 2015 ini Kejaksaan Tinggi DIY belum juga melimpahkan berkas kasus korupsi Idham Samawi ke pengadilan. Sampai kini, kasus ini terbilang masih "menggantung". (Baca: Kasus Korupsi Hibah Persiba Bantul Masih "Menggantung")
Kemudian masuk juga Olly Dondokambey dalam kepengurusan PDI-P sebagai bendahara umum. Nama Olly diketahui beberapa kali disebut dalam kasus Hambalang.
Adalah Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang menyebut nama Olly Dondokambey sebagai penerima uang Rp 7,5 miliar dan Rp 5 miliar dari proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang. Nazaruddin juga menyebut Olly yang ketika itu menjadi pimpinan Badan Angggaran DPR berperan dalam mengatur anggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga itu. (Baca: Nazaruddin: Olly Terima Rp 12,5 Miliar dari Hambalang)
Hasto anggap dipolitisir
Meski demikian, Hasto menganggap, kasus-kasus korupsi yang menjerat nama-nama tersebut kental dengan nuansa dipolitisir.
"Misalnya dalam kasus Idham Samawi, dalam kajian yang dilakukan oleh DPP PDI-P, ada latar belakang politik yang sangat kuat berkaitan dengan pilkada," ungkapnya.
Tapi Hasto tidak menjelaskan secara rinci alasan dia menganggap kasus-kasus itu penuh nuansa politis.
Selain itu, Hasto memastikan partainya akan bersikap tegas terhadap kadernya yang diindikasi kuat terlibat kasus korupsi. Hasto mencontohkan, partai berlambang banteng hitam dengan moncong putih itu tidak akan memberi bantuan pada Adriansyah, kader yang ditangkap oleh penyidik KPK Kamis kemarin.
Adriansyah juga akan dipecat dari PDI-P dan statusnya sebagai anggota DPR RI pun akan dikenakan pergantian antarwaktu.
"Kalau dia pejabat negara, dalam DPR ketika dia melakukan tindak pidana, maka partai akan mengambil sikap dengan tegas berupa pemecatan," ujar Hasto.