Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintahan Jokowi-JK Diingatkan untuk Selesaikan Rancangan KUHP

Kompas.com - 02/04/2015, 16:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar mengatakan, pemerintah harus menyelesaikan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana pada tahun ini. Jika tidak, kata Wahyudi, maka Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla gagal memenuhi janjinya untuk memperbaharui penerapan hukum.

"Pembahasan RKUHP ini harus selesai di Jokowi-JK. Kalau pembaharuan KUHP gagal, maka komitmen pembaharuan penerapan hukum yang dijanjikan Jokowi-JK juga gagal," ujar Wahyudi dalam diskusi, di Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Wahyudi mengatakan, RKUHP sebelumnya telah diserahkan Kementerian Hukum dan HAM kepada DPR pada awal tahun 2013. Namun, hingga kini kabar pembahasannya pun tak terdengar. Wahyudi mengaku pesimistis DPR mampu merampungkan pembahasan RKUHP dalam lima bulan masa kerja parlemen tahun ini.

Ia mengatakan, substansi RKUHP yang harus dibahas oleh DPR sebanyak 766 pasal. Apalagi,  kata dia, konflik politik di DPR sangat menyita waktu dan perhatian anggotanya untuk fokus membahas rancangan tersebut.

"Pasti butuh proses yang berat dan lama. Dengan anggota DPR seperti itu, yakin bisa selesai?" kata Wahyudi.

Untuk efisiensi kerja dan waktu di DPR, Wahyudi menyarankan agar DPR melakukan revisi KUHP secara bertahap. Ia menilai, model kodifikasi atau dengan perubahan keseluruhan KUHP lebih banyak hambatan dan tantangannya.

"Kalau KUHP kita lebih buruk daripada hukum kolonial Belanda, maka kita akan malu," kata Wahyudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com