JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mempertanyakan pengamanan dan unjuk kekuatan bersenjata yang terkesan berlebihan menjelang pelaksanaan eksekusi mati kasus narkoba gelombang kedua.
"Proses hukum masih berjalan, pengamanan menjelang eksekusi mati gelombang kedua berlebihan," kata Koordinator Kontras, Haris Azhar, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (20/3/2015), seperti dikutip Antara.
Kontras mengingatkan bahwa masih terdapat proses hukum yang tengah dijalani oleh semua terpidana mati dalam kasus narkoba. Ia memaparkan, Sergei Areski Atlaoui dan Mary Jane Fiesta Veloso tengah menjalani proses peninjauan kembali (PK) tahap pertama.
Sementara itu, Raheem Agbaje Selami, Andrew Chan, dan Myuran Sukumaran juga tengah menempuh proses melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) meskipun Raheem Selami telah mendapatkan penolakan PTUN pada tanggal 9 Maret 2015. (Baca: Fadli Zon: Presiden Sebelum "Ngomong" Dipikir Dulu Deh)
Rodrigo Gularte tengah menunggu proses PK tahap kedua setelah pergantian tim kuasa hukum. Kontras juga menyayangkan proses hukum yang harus ditempuh selama 10 tahun telah ditolak.
"Ada proses hukum yang terlampau lama ditempuh oleh terpidana mati Zainal Abidin dan melanggar hak atas keadilan terpidana untuk mendapatkan kepastian hukum," katanya.
Haris juga berpendapat bahwa ajang gelar pasukan terkait pengamanan jelang eksekusi mati tidak menunjukkan karakter Indonesia yang sesuai dengan sila kedua Pancasila. Bahkan, lanjutnya, unjuk kekuatan tersebut tersebar dan terekam di berbagai media.
Guna mencegah upaya untuk menggagalkan eksekusi mati, BIN turut menyebarkan komunitas intel, baik di daerah, pusat, maupun di luar negeri. (Baca: Wapres Jusuf Kalla Sebut Eksekusi Mati Dapat Terlaksana Hingga Berbulan-bulan)
"Tentara Nasional Indonesia (TNI) pun ikut dilibatkan. TNI Angkatan Darat menurunkan semua personel, khusus di wilayah Jawa Tengah dan Bali," katanya.
Terpantau juga satu peleton personel TNI dan Polri bersenjata laras panjang tiba di Dermaga Wijayapura, jalur penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan.
TNI Angkatan Laut, lanjut dia, juga menyiapkan Kapal Serayu di Dermaga Sleko, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang akan digunakan untuk melakukan patroli menjelang eksekusi mati di Pulau Nusakambangan.
"TNI Angkatan Udara, kata dia, bahkan mengerahkan dua pesawat jenis Sukhoi di sekitaran Nusakambangan," katanya.
Kontras mempertanyakan efisiensi alokasi anggaran atas biaya operasional untuk pengerahan kekuatan semasif itu, yang juga berpotensi ongkos sosial ketenangan masyarakat.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah menyatakan persiapan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, sebagai tempat eksekusi para terpidana mati telah mencapai 100 persen. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan mengenai waktu eksekusi mati.
Jaksa Agung HM Prasetyo belakangan memastikan bahwa eksekusi mati semua terpidana kasus narkoba ditunda. Penundaan dilakukan karena adanya gugatan hukum yang dilakukan oleh para terpidana mati itu.
Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi, yakni Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Perancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.