Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peradi Anggap Koruptor Tak Layak Dapat Remisi

Kompas.com - 18/03/2015, 22:09 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.com -- Ketua Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokat Indonesia, Otto Hasibuan mengatakan, koruptor dan pengedar narkoba tidak layak mendapatkan remisi karena masuk kategori tindak pidana paling berbahaya.

"Walaupun undang-undang mengatur pemberian remisi, tetapi saat ini negara tengah berstatus darurat korupsi dan narkoba. Sehingga tidak layak koruptor maupun pengedar narkoba diberikan remisi," katanya kepada Antara usai melantik anggota DPC Peradi Sukabumi, Rabu (18/3/2015).

Menurutnya, pemerintah harus konsisten dengan ucapan dan langkah tegasnya dalam membasmi atau memberantas korupsi dan narkoba di Indonesia. Bahkan, saat ini Peradi memberikan apresiasi sikap tegas Presiden RI, Joko Widodo dalam upaya memberantas korupsi dan narkoba dengan menolak seluruh permintaan grasi dari terpidana kasus tersebut.

Langkah tegas ini perlu dipertahankan untuk memberikan efek jera kepada koruptor dan pengedar narkoba. Namun, pihaknya sangat menyayangkan langkah Menhumkam RI, Yasonna Laoly yang memberikan kelonggaran pemberian remisi kepada para koruptor, sehingga semangat dalam pemberantasan koruptor terkikis.

"Remisi memang hak setiap terpidana, namun harus dilihat dari kasus atau perkaranya dahulu jika menghancurkan generasi bangsa buat apa diberi remisi," ujarnya.

Di sisi lain, jika pemberian remisi tetap dilakukan oleh pemerintah di saat negara berstatus darurat korupsi dan narkoba, maka pemerintah harus mencabut status tersebut dan menilai narkoba dan korupsi bukanlah tindak pidana yang sangat berbahaya. Untuk itu, pemerintah harus berani punya sikap dan tidak tertekan oleh politik.

"Kami akui hukum bukanlah panglima tertinggi saat ini, tetapi paling tertinggi di Indonesia saat ini adalah politik. Karena tekanan politik bisa mengubah hukuman, bukan hukuman yang membatasi politik," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com