Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reformasi Polri di Tengah Keterbatasan

Kompas.com - 17/03/2015, 15:00 WIB


JAKARTA, KOMPAS
- Meskipun memiliki anggaran yang terbatas, Kepolisian Negara RI tetap berkomitmen untuk membenahi personel dan kelembagaannya pada masa mendatang. Untuk meningkatkan kualitas penyidikan dan profesionalisme, Polri mempersiapkan sertifikasi kemampuan anggota berdasarkan kompetensi.

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti saat mengunjungi Redaksi Kompas, Senin (16/3/2015), di Jakarta mengatakan, seorang polisi tidak bisa menjadi penyidik meskipun sudah lulus dalam pendidikan dan pelatihan, tetapi juga harus lulus dalam uji kompetensi. "Mereka yang lulus dari ujian kompetensi baru dapat disematkan sertifikasi sebagai penyidik," ujarnya.

Badrodin mengakui, kualitas penyidikan selama ini masih harus dibenahi. Polisi yang selesai mengikuti pendidikan dan pelatihan sebagai penyidik akan mendapat surat keputusan sebagai penyidik umum. Sebagian dari mereka kini bertugas di markas besar (mabes) kepolisian.

"Namun, dengan sertifikasi, Mabes Polri nantinya hanya diisi penyidik dengan keahlian khusus yang sudah tersertifikasi, di antaranya ahli kejahatan siber, ahli lingkungan hidup, dan ahli pasar modal. Sementara penyidik umum hanya akan bertugas di kepolisian daerah (polda) dan di tingkat bawah seperti kepolisian resor (polres) atau kepolisian sektor (polsek)," jelas Badrodin.

Terkait berbagai keterbatasan dana yang dialami Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, Badrodin menugaskan seluruh jajaran polisi, mulai dari polda, polres, hingga polsek, untuk memodifikasi cara polisi berpatroli.

"Tugas patroli itu, misalnya, bisa dilakukan dengan sistem pengelompokan polisi di suatu wilayah bersama, lalu melakukan patroli dengan berjalan kaki di wilayah yang terjangkau," katanya memberikan contoh.

Apabila mengacu anggaran Polri yang berasal dari APBN 2015 sekitar Rp 51,6 triliun, tambah Badrodin, 67 persen sebenarnya sudah dialokasikan untuk belanja pegawai, seperti gaji dan tunjangan polisi. Juga untuk belanja modal 11 persen dan belanja barang 22 persen, yang digunakan untuk kegiatan operasional, seperti untuk dana bahan bakar minyak.

"Jadi, untuk operasional, dana tersebut sebenarnya hanya cukup untuk selama 200 hari kerja. Selebihnya, Polri harus mengaturnya sendiri," ujarnya.

Menurut Badrodin, dalam satu tahun, Polri menerima sekitar 350.000 pengaduan dari masyarakat. Namun, karena keterbatasan dana, Polri hanya bisa menyelesaikan 55 persen di antaranya. Sisanya dilimpahkan ke kejaksaan atau dihentikan dengan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

"Dari persentase laporan yang diselesaikan itu, dana untuk penyidikan hanya mampu membiayai 39 persen. Dengan kata lain, setiap satu biaya perkara digunakan untuk menyelesaikan dua atau tiga kasus sekaligus," papar Badrodin.

Badrodin menegaskan, meskipun tidak cukup, kualitas penyidikan Polri tidak tergantung pada anggarannya. "Penyidikan tetap berjalan profesional sehingga mutu penyidikan tetap terjaga," kata lulusan Akademi Kepolisian tahun 1982 itu.

Sementara itu, terkait persoalan-persoalan yang kini dihadapi, seperti kasus calon Kepala Polri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, serta dugaan kasus pidana yang menimpa Ketua dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, Badrodin mengatakan, Polri harus mampu menahan diri dan mengambil sikap untuk kepentingan yang lebih besar di masyarakat.

Perlu alat kontrol

Dari diskusi yang digelar sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia mengenai wacana Polri di bawah salah satu kementerian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kementerian Dalam Negeri, rohaniwan Romo Benny Susatyo mengatakan, hal itu diperlukan agar polisi dapat lebih fungsional.

"Karena Presiden begitu sibuk dan tidak mungkin mengawasi secara detail, harus ada alat kontrol yang dapat mengawasi polisi secara efektif," ujar Benny.

Menurut dia, reformasi mutlak diperlukan agar polisi tidak terjebak dalam politik kekuasaan. "Meskipun sudah direformasi, Polri juga perlu mengevaluasi diri agar tetap menjadi pelindung rakyat yang mampu menjaga jarak terhadap pemilik modal dan kekuasaan, selain juga memiliki sifat humanisme," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow. "Perlunya Polri ditempatkan di salah satu kementerian agar ada yang mampu memonitor institusi tersebut secara internal, termasuk proses di dalam dan perilaku elitenya," ujarnya.

Di Yogyakarta, terkait pemeriksaan sejumlah aktivis anti korupsi menyusul kasus KPK, sejumlah aktivis mengkritik kinerja Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso. (SAN/B03/HRS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com