Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Laoly Sewenang-wenang, Ini Pernyataan Bersama KMP

Kompas.com - 13/03/2015, 17:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi-fraksi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menyatakan perlawanan atas keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang mengakui kepengurusan Partai Golkar versi Munas Jakarta di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Sebelumnya, terkait konflik Partai Persatuan Pembangunan, Yasonna juga mengesahkan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Romahurmuziy yang pro terhadap pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Dalam pernyataan bersama yang dibacakan pada hari ini, Jumat (13/3/2015), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sejumlah perwakilan fraksi menyebut sikap Menkumham sebagai "begal demokrasi" karena telah sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan kelompok. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Fary Djemi Francis, Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, dan Sekjen PPP kubu Djan Faridz Dimyati Natakusumah. Perwakilan PAN tak hadir dengan alasan tertentu.

Pernyataan bersama ini dibacakan oleh Bambang Soesatyo yang juga didaulat sebagai juru bicara. Berikut pernyataan sikap KMP:

PERNYATAAN BERSAMA FRAKSI KMP DPR RI Melawan 'Begal Politik' Laoly

Kesewenang-wenangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terhadap Partai Golkar dan PPP harus dilawan. Kami mengingatkan Menkumham Laoly, bahwa negara ini negara hukum bukan negara kekuasaan. Sebagai menteri hukum, seharusnya Laoly bertindak hati-hati tidak melawan hukum dan tidak menabrak undang-undang. Apa yang dilakukan Menkumham terhadap Partai Golkar dan PPP, jelas tindakan melawan hukum, dan sarat dengan kepentingan politik. Kami yakin keputusan Menkumham ini tidak melalui persetujuan Presiden.

Bahkan, Presiden Jokowi menurut informasi yang kami terima, tidak mengetahui tindakan Laoly yang memihak terhadap salah satu kubu. Seperti diketahui, Laoly mengeluarkan surat yang memihak kubu Romahurmuziy terkait kisruh PPP dengan mengesahkan Muktamar Surabaya yg jelas-jelas melanggar AD/ART Partai, Keputusan Mahkamah Partai & Keputusan Majelis Syariah serta menabrak UU Parpol pasal 32 di mana diyatakan bahwa keputusan Mahkamah Partai adalah Final & Mengikat. Laoly pun menyatakan Banding setelah PTUN mengeluarkan keputusan membatalkan SK Menkumham terhadap Kepengurusan Romi Cs. Hal ini merupakan juga tindakan tercela seorang Menteri Hukum yang tidak patuh Hukum bahkan melakukan perlawanan terhadap hukum.

PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz sudah sesuai AD/ART, keputusan Mahkamah Partai, Keputusan Majelis Syariah & memenangkan gugatan di PTUN pun masih tidak di SK kan oleh Laoly. Begitu pula halnya dengan Kubu Ancol, terkait kisruh partai Golkar yaitu dengan memanipulasi keputusan Mahkamah Partai Golkar yang tidak memenangkan salah satu pihak. Prof Muladi sebagai Ketua Mahkamah Partai Golkar sendiri telah menyatakan keheranannya karena isi keputusan yang dikutip Laoly salah besar dan manipulatif.

Kami menduga ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan politik, mengail di air keruh, jika Golkar dan PPP terus berkonflik. Kelompok ini sekaligus ingin menjauhkan Golkar kepemimpinan ARB dan PPP kepemimpinan Djan Faridz bersama KMP yang secara politik mendukung sejumlah kebijakan Presiden Jokowi. Agenda kelompok ini jelas ancaman bagi tatanan demokrasi yang selama ini kita bangun.

Tindakan 'begal politik' Laoly terhadap Golkar dan PPP hanyalah pintu masuk bagi agenda politik lain yang bisa mengancam kepentingan nasional.

Jakarta, 13 Maret 2015

Ttd
Koalisi Merah Putih (KMP)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan 'Freelance' Akan Dipotong 3 Persen

PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan "Freelance" Akan Dipotong 3 Persen

Nasional
Buka Peluang Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Nasdem: Komunikasi Kami Bagus

Buka Peluang Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Nasdem: Komunikasi Kami Bagus

Nasional
Pilkada Serentak 2024, Keamanan Papua Jadi Perhatian Khusus

Pilkada Serentak 2024, Keamanan Papua Jadi Perhatian Khusus

Nasional
Dirut Pertamina Sampaikan 2 Strategi untuk Capai Komunitas Ekonomi ASEAN

Dirut Pertamina Sampaikan 2 Strategi untuk Capai Komunitas Ekonomi ASEAN

Nasional
Nasdem Beri Surat Rekomendasi ke 6 Kader Ikut Pilkada, Ada di Papua dan Bangka Barat

Nasdem Beri Surat Rekomendasi ke 6 Kader Ikut Pilkada, Ada di Papua dan Bangka Barat

Nasional
Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Nasional
Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Nasional
Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Nasional
Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Nasional
Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Nasional
Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Nasional
KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Nasional
Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Nasional
Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com