"Hukuman mati bukan solusi menangani narkoba. Diperlukan upaya secara komprehensif," ujar Benny, dalam sebuah diskusi, di Kantor LBH Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Benny mengatakan, untuk mengatasi tingkat peredaran narkoba, diperlukan usaha yang terukur dengan menekan pasokan narkotika menggunakan perangkat hukum yang dimiliki. Salah satunya, menurut Benny, dengan mengoptimalkan fungsi panti rehabilitasi bagi para pengguna narkotika.
Dengan cara tersebut, menurut Benny, maka permintaan narkotika akan semakin berkurang. Dampaknya, tingkat pasokan narkoba di Indonesia juga akan turun. Benny mengakui bahwa bisnis narkotika seringkali melibatkan aparat penegak hukum. Bahkan, BNN menemukan beberapa terpidana yang masih bisa mengatur peredaran narkotika dari dalam penjara.
"Memang ada aparat yang sudah kami tangkap. Ada juga hakim yang menggunakan narkoba. Tetapi, di sinilah peran masyarakat menjadi penting," kata Benny.
Menurut Benny, penanggulangan peredaran narkotika tidak lepas dari peran serta masyarakat. Ia mengatakan, perlu kontribusi langsung dari masyarakat untuk tidak mentoleransi penggunaan narkoba, sekali pun dilakukan oleh orang-orang terdekat. Ia juga mengimbau bagi para lembaga swadaya masyarakat (LSM), untuk dapat memberikan pengawasan, khususnya bagi lapisan masyarakat bawah, yang selama ini lebih rentan dijadikan media transaksi narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.