Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres JK Nilai Macet adalah Masalah Pemerintah Daerah

Kompas.com - 11/03/2015, 15:46 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kemacetan di Jakarta adalah persoalan daerah. Meski begitu, ia siap melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk membantu mengatasi kemacetan.

"Ini kan masalahnya ialah masalah yang dilakukan pemerintah masing-masing," ucap Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Menurut Kalla, kemacetan merupakan masalah yang kompleks yang menyangkut infrastruktur suatu daerah. Ia menilai, salah satu cara mencegah kemacetan adalah dengan membangun infrastruktur transportasi massal.

"Itu kan MRT sudah dibangun, yang lain-lainnya harus dibangun," sambung Kalla.

Di samping itu, ia menilai pemerintah daerah harus memperbanyak rumah susun sehingga lokasi tempat tinggal warga tidak terpencar-pencar.

Meski menyebut persoalan kemacetan di Jakarta atau di daerah adalah persoalan di pemerintah daerah masing-masing, Kalla menyambut terbuka jika ia dilibatkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk berkoordinasi menangani kemacetan Jakarta. Ia bersedia membahas masalah ini dengan Pemprov DKI Jakarta ataupun pemerintah kota besar lainnya.

"Ya semua juga bisa dikoordinasikan. Kami juga bisa dikoordinasikan. Nanti setelah DKI beri laporan, kita bisa bahas lagi bersama-sama," kata Kalla. (Baca: Jokowi: Macet dan Banjir Lebih Mudah Diatasi jika Jadi Presiden)

Ucapan JK menanggapi pernyataan mantan Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto yang menilai bahwa pengendalian dan penanganan kemacetan arus lalu lintas di Jakarta dan kota-kota besar lainnya butuh pemimpin yang  kuat.

Menurut Kuntoro, hal itu membutuhkan jabatan tinggi, minimal di tingkat wakil presiden. Alasannya, dengan tingkat jabatan tersebut, wakil presiden tak hanya mampu  mengorganisasi dan mensinkronisasi kerja sejumlah menteri terkait, tetapi juga kepala daerah serta pimpinan lembaga-lembaga dan institusi lainnya. (Baca: "Atasi Kemacetan, Butuh Pemimpin Kuat Setingkat Wapres")

Instruksi Wapres Boediono

Pemerintah sebenarnya sudah memiliki cara penanganan kemacetan di Jakarta melalui instruksi wakil presiden pada masa Boediono menjabat pada tahun 2010. Boediono ketika itu menginstruksikan 17 langkah penanganan kemacetan di Jakarta.

Kuntoro pun kemudian ditunjuk sebagai koordinator dan mengawasi pelaksanaan 17 langkah tersebut. Namun, belum diketahui apakah instruksi itu dijalankan di kepemimpinan Jusuf Kalla dan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama saat ini.

Berikut 17 langkah tersebut:

  1. Berlakukan electronic road pricing, yakni penggunaan jalan dengan sistem berbayar.
  2. Sterilkan jalur transjakarta. Terdapat empat koridor transjakarta sebagai empat koridor utama dalam proyek sterilisasi. Dalam hal ini, sterilisasi adalah menertibkan jalur tersebut dari pengendara sepeda motor dan mobil yang memaksa masuk.
  3. Kaji parkir on-street disertai penegakan hukum. Melalui hal ini, warga diharapkan mulai tertib dan tidak memarkir kendaraan bermotornya di pinggir jalan karena acap menjadi kontributor utama dari kemacetan.
  4. Perbaiki sarana-prasarana jalan. Agenda ini akan dilaksanakan melalui penerbitan peraturan pelaksanaan kontrak tahun jamak berbasis kinerja, pembuatan dan perbaikan marka jalan, penyediaan ruang pedestrian, serta pengaturan arah jalan, rambu, dan lampu lalu lintas.
  5. Tambah jalur transjakarta hingga 12 koridor.
  6. Untuk angkutan transportasi, siapkan harga bahan bakar gas (BBG) khusus. Hal ini mendapat sorotan, mengingat memang sudah seyogianya pemerintah menyuntikkan insentif terhadap angkutan umum agar beralih menggunakan BBG serta menambah titik-titik pengisian BBG.
  7. Tertibkan angkutan umum liar, terutama bus kecil yang tak efisien. Instansi terkait harus mampu mendorong pengusaha bus kecil beralih menggunakan bus yang lebih besar. Oleh karena itu, pemberian insentif bagi peremajaan transportasi umum perlu dikaji lebih lanjut.
  8. Optimalkan kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dengan re-routing, yakni hanya akan single operation.
  9. Tertibkan angkutan liar sekaligus tempat perhentiannya.
  10. Bangun layanan mass rapid transit (MRT) jalur Lebak Bulus-Bundaran HI yang masa konstruksinya ditargetkan untuk dimulai pada 2011.
  11. Bentuk otoritas transportasi Jakarta (OTJ). Gubernur DKI Jakarta akan memainkan peran selaku koordinator antar-instansi terkait.
  12. Tambah jalan tol. Rencananya, enam ruas jalan tambahan akan dibangun.
  13. Batasi kendaraan bermotor, mengingat, terutama di Jakarta, konsumsi dan angka penjualan kendaraan bermotor setiap tahunnya relatif tinggi. Dampaknya, hal itu menjadi sumber masalah baru, mulai dari kemacetan hingga polusi.
  14. Siapkan lahan park and ride untuk mengurangi kendaraan serta untuk mendukung penggunaan KRL sebagai insentif yang sepadan dalam menarik lebih banyak masyarakat menggunakan alat transportasi tersebut.
  15. Bangun double-double track KRL Jabodetabek ruas Manggarai-Cikarang.
  16. Percepat pembangunan lingkar dalam KRL yang diintegrasikan dengan sistem MRT.
  17. Percepat pembangunan KA bandara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komentari Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud MD: Tambah Busuk

Komentari Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud MD: Tambah Busuk

Nasional
Sebut Semua Partai Setuju Amendemen UUD 1945, Bamsoet Dilaporkan ke MKD DPR

Sebut Semua Partai Setuju Amendemen UUD 1945, Bamsoet Dilaporkan ke MKD DPR

Nasional
Mendagri Minta Pemprov Peduli, Anggarkan Pengelolaan Perbatasan di APBD

Mendagri Minta Pemprov Peduli, Anggarkan Pengelolaan Perbatasan di APBD

Nasional
RI Akan Kirim Pasukan Perdamaian, tetapi Tunggu Persetujuan Israel dan Palestina Dulu

RI Akan Kirim Pasukan Perdamaian, tetapi Tunggu Persetujuan Israel dan Palestina Dulu

Nasional
Nasdem Beri Rekomendasi Ilham Habibie Maju Pilkada Jawa Barat

Nasdem Beri Rekomendasi Ilham Habibie Maju Pilkada Jawa Barat

Nasional
Hasto Mengaku Belum Terima Panggilan KPK, tapi Siap Kosongkan Jadwal

Hasto Mengaku Belum Terima Panggilan KPK, tapi Siap Kosongkan Jadwal

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Dubes Slovakia, Bahas Pemeliharaan Alutsista

Prabowo Terima Kunjungan Dubes Slovakia, Bahas Pemeliharaan Alutsista

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Akui Usulan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina Belum Disetujui

Bertemu Zelensky, Prabowo Akui Usulan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina Belum Disetujui

Nasional
Beda Dengan Bamsoet, Syarief Hasan Bilang Pembahasan Soal Perubahan Sistem Pilpres Belum Dilakukan

Beda Dengan Bamsoet, Syarief Hasan Bilang Pembahasan Soal Perubahan Sistem Pilpres Belum Dilakukan

Nasional
Kader Demokrat Gugat UU DKJ ke MK agar Bisa Jadi Walkot Jakpus

Kader Demokrat Gugat UU DKJ ke MK agar Bisa Jadi Walkot Jakpus

Nasional
Prabowo Makan Siang Bareng Jokowi, Laporkan soal Gaza dan Kunjungan Kerja ke Singapura

Prabowo Makan Siang Bareng Jokowi, Laporkan soal Gaza dan Kunjungan Kerja ke Singapura

Nasional
RUU MK Belum Disahkan, Ketua Komisi III Sebut DPR Fokus pada RAPBN 2025

RUU MK Belum Disahkan, Ketua Komisi III Sebut DPR Fokus pada RAPBN 2025

Nasional
Soal Evakuasi 1.000 Warga Gaza, Prabowo: Kita Siapkan

Soal Evakuasi 1.000 Warga Gaza, Prabowo: Kita Siapkan

Nasional
RI-Rwanda Sepakat Penerapan Solusi 2 Negara untuk Kemerdekaan Palestina

RI-Rwanda Sepakat Penerapan Solusi 2 Negara untuk Kemerdekaan Palestina

Nasional
Feri Amsari Sebut Cerita Paman-Keponakan Berlanjut jika Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Digugat ke MK

Feri Amsari Sebut Cerita Paman-Keponakan Berlanjut jika Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Digugat ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com