Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Keputusan Akhir Pengurusan Golkar di Tangan Menkumham

Kompas.com - 04/03/2015, 19:29 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar mengakui jika putusan Mahkamah Partai Golkar bisa ditafsirkan berbeda oleh masing-masing kubu yang bertentangan. Oleh karena itu, menurut dia, putusan akhir mengenai pengurusan kubu mana yang dinyatakan sah berada di tangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

"Ya, keputusannya memang seperti yang dibacakan tentu masing-masing menafsirkannya berbeda-beda tapi biar nanti Menteri Hukum dan HAM yang memutuskannya," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Ketua Umum Partai Golkar hasil musyawarah nasional yang digelar di Jakarta, Agung Laksono, akan mendaftarkan kepengurusan partainya ke Kementerian Hukum dan HAM. Langkah ini diambil setelah dua dari empat hakim dalam Mahkamah Partai Golkar menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil munas itu.(Baca: Mahkamah Partai Golkar Putuskan Menerima Munas Versi Agung Laksono)

Dua hakim Mahkamah Partai, yakni Andi Mattalatta dan Djasri Marin, dalam putusan Mahkamah Partai mengakui DPP Golkar hasil Munas Jakarta. Namun, DPP Golkar hasil Munas Jakarta harus mengakomodasi kepengurusan hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie.

Di sisi lain, dua anggota Mahkamah Partai lainnya, Muladi dan Natabaya, memilih menunggu hasil dari permohonan kasasi yang diajukan oleh DPP Golkar hasil Munas Bali ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Baca: Kubu Ical Tak Terima Kubu Agung Klaim sebagai Kepengurusan yang Sah)

Sebelumnya, PN Jakarta Barat menyatakan bahwa perselisihan pengurusan Partai Golkar harus diselesaikan. Pihak Munas Bali telah mendaftarkan kasasi atas putusan putusan PN Jakbar tersebut. Terkait dengan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri yang diajukan kubu Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie tersebut, Kalla kembali mengatakan bahwa penilaian akhirnya ada di tangan pemerintah. (Baca: Menkumham Sebut Putusan Mahkamah Partai Golkar Masih Simpang Siur)

"Tapi ini kan semua minta putusan mahkamah partai itu undang-undang berbunyi begitu. Nah memang nanti penilaiannya oleh pemerintah tentang keputusannya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com