Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kuat jika Komitmen Kepala Negara Kuat

Kompas.com - 02/03/2015, 21:02 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dilepaskan dari komitmen kepala negara. Kepala negara selayaknya memberikan dukungan konkret kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan tugas-tugasnya. KPK hanya kuat jika komitmen kepala negara kuat.

"KPK itu kuat jika komitmen kepala negara kuat. Saat ini, Kepala Negara kelihatan serba ragu-ragu. Ketika dia ragu-ragu, KPK hanya jadi anak bawang karena tak berdaya berhadapan dengan kelompok-kelompok antikorupsi," kata Direktur Eksekutif The Ridep Institute Amirrudin Al Rahab dalam perbincangan dengan Kompas.com, Senin (2/3/2015).

Dia berpendapat, Presiden Joko Widodo tidak terlihat memberi dukungan konkret dalam upaya KPK menyelesaikan kasus yang ditanganinya.

Presiden juga tidak menampilkan sikap tegas saat pimpinan KPK yang tengah menangani kasus Komjen Budi Gunawan mendapat persoalan hukum yang berujung pada pemberhentian komisioner KPK Bambang Widjojanto dan Abraham Samad.

Pada era sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan terobosan hukum saat KPK bersitegang dengan Polri dalam kasus "Cicak versus Buaya" dan Korlantas.

"Kepala negara seharusnya menjaga agar otoritas KPK tidak diganggu. Yang terjadi malah komisioner KPK terkena masalah hukum yang kasusnya terlihat dicari-cari," kata dia.

"Dengan otoritasnya, kepala negara seharusnya menegur institusi yang mempermainkan hukum dengan tujuan melemahkan KPK," ujar Amir.

Dilimpahkan

KPK akhirnya menyerahkan penanganan perkara yang melibatkan Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Ini dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan bahwa penetapan status tersangka Budi oleh KPK tidak sah secara hukum. (Baca: KPK Limpahkan Perkara Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung)

Sementara itu, Kejaksaan Agung menilai akan lebih efektif jika Mabes Polri yang menangani kelanjutan kasus Budi.

Wakil Kepala Polri Badrodin Haiti menyatakan, tidak menutup kemungkinan kasus Budi Gunawan dihentikan dengan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). (Baca: Dilimpahkan ke Polri, Kasus Budi Gunawan Ada Kemungkinan Dihentikan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan 'Freelance' Akan Dipotong 3 Persen

PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan "Freelance" Akan Dipotong 3 Persen

Nasional
Buka Peluang Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Nasdem: Komunikasi Kami Bagus

Buka Peluang Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Nasdem: Komunikasi Kami Bagus

Nasional
Pilkada Serentak 2024, Keamanan Papua Jadi Perhatian Khusus

Pilkada Serentak 2024, Keamanan Papua Jadi Perhatian Khusus

Nasional
Dirut Pertamina Sampaikan 2 Strategi untuk Capai Komunitas Ekonomi ASEAN

Dirut Pertamina Sampaikan 2 Strategi untuk Capai Komunitas Ekonomi ASEAN

Nasional
Nasdem Beri Surat Rekomendasi ke 6 Kader Ikut Pilkada, Ada di Papua dan Bangka Barat

Nasdem Beri Surat Rekomendasi ke 6 Kader Ikut Pilkada, Ada di Papua dan Bangka Barat

Nasional
Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Nasional
Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Nasional
Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Nasional
Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Nasional
Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Nasional
Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Nasional
KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Nasional
Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Nasional
Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com