BOGOR, KOMPAS.com — Pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan para kepala daerah di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/2/2015) sore, menjadi ajang para bupati dan gubernur mengemukakan kekhawatirannya akan kriminalisasi. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai saat ini banyak pejabat daerah yang tersandera kasus hukum karena ketidaktahuannya.
"Jangan ada kriminalisasi hukum. Kadang contohnya ada tadi di Ambon, kasihan kan hanya karena gara-gara berita koran Kajari-nya megang tiga pulau, akhirnya ada berita koran kepala dinas ini terindikasi merugikan negara," ujar Ahok di Istana Bogor, Jumat sore.
Lantaran dianggap merugikan negara, pejabat negara itu pun akhirnya bolak-balik mengikuti pemeriksaan dan harus menyeberang pulau. "Itu uangnya dari mana? SPPD kan enggak bisa karena dipanggil pribadi, jadi orang bisa enggak kerja dan bangkrut," ucap Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi akhirnya berjanji akan membuat sistem yang lebih baik ke depannya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, untuk mencegah kesalahan aksi pejabat daerah yang berujung pidana, maka pemerintah pusat akan segera menugaskan beberapa auditor dari BPKP untuk memberikan pendampingan. BPKP, lanjut Tjahjo, kini juga langsung bertanggung jawab kepada presiden.
"Jadi akan ada pendampingan di setiap kabupaten. BPKP akan langsung pro-aktif mendampingi, katanya begitu. Mungkin minggu depan sudah dilantik kepala BPKP-nya," ucap Tjahjo.
Dia menjelaskan, dalam berbagai kasus yang melibatkan kepala daerah, area yang menjadi rawan korupsi terkait dengan perencanaan anggaran, masalah dana hibah dan bansos, perjalanan dinas, pajak, serta retribusi. Terkait semua hal yang berhubungan dengan anggaran, Tjahjo mengingatkan agar semua disusun secara terukur.
"Sepanjang hati-hati, maka tidak menimbulkan kerugian negara memang," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.