Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Pilkada 2015 Tergantung Kesiapan KPU

Kompas.com - 12/02/2015, 14:35 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota serentak di tahun 2015 tergantung kesiapan Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara.

"Kalau Pemerintah inginnya konsisten mengadakan pilkada serentak bertahap di 2015, 2018 dan 2020, kemudian di antaranya ada Pileg dan Pilpres 2019. Tergantung KPU-nya siap atau tidak, karena yang mengetahui rincinya kan KPU," kata Tjahjo di Gedung Kemendagri Jakarta, Kamis (12/2/2015), seperti dikutip Antara.

Dia mengatakan, jika rancangan pilkada serentak 2015 diubah, maka rencana pilkada serentak di 2018 dan 2020 juga harus berubah sehingga harus menyusun kembali rangkaian pilkada serentak. (baca: Kepada Presiden, KPU Sampaikan Pilkada Serentak Tak Bisa Digelar pada 2015)

Selain itu, jika pilkada serentak 2015 seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota mundur ke 2016, maka akan menimbulkan biaya lebih bagi daerah yang sudah menganggarkan pilkada.

"Kalau KPU siap, Kemendagri tinggal cek di 204 daerah itu, anggaran sudah siap semua. Dan daerah yang harus pilkada di 2015 ini tidak mau mundur karena kalau mundur bisa 'cost' (menimbulkan biaya) lagi," ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Jika KPU merasa kekurangan waktu dalam menggelar pilkada di 2015, lanjut Mendagri, maka bisa saja revisi UU Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota tersebut diperpendek masa tahapannya.

"Tidak masalah kalau diperpendek masa tahapannya, misalnya soal kampanye itu bisa dipotong karena kan figur calon kepala daerah pasti sudah mengetahui peta daerahnya sehingga bisa dipersingkat saja kampanyenya," katanya.

Sementara itu, ditemui secara terpisah, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan pihaknya siap melaksanakan pilkada sesuai perintah Undang-undang yakni di 2015, maupun di 2016 jika UU tersebut direvisi. (baca: KPU Usul Pilkada Serentak Digelar April atau Mei)

Namun, yang menjadi persoalan adalah ketentuan masa tahapan di UU sangat mepet dengan simulasi pemungutan suara pilkada serentak versi KPU, yakni di 16 Desember 2015. Apalagi ada kesepakatan politik di DPR yang ingin merevisi UU tersebut.

"Kami ingin mengetahui kerangka tahapan dan waktu yang diatur dalam perubahan UU nanti seperti apa. Jangan sampai jadwal tahapan diubah menjadi delapan bulan tetapi waktu yang tersisa di tahun ini hanya tujuh bulan," kata Hadar.

Para pembuat UU harus memperhatikan apakah setelah perubahan UU itu ditetapkan, KPU masih memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan peraturan, sosialisasi, menentukan waktu pemungutan suara dan memenuhi unsur keserentakan sesuai semangat UU.

Rencananya Kemendagri, Komisi II DPR dan KPU akan menggelar rapat mengenai pembahasan revisi UU Pilkada di salah satu hotel di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com