Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Widjojanto Akan Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini

Kompas.com - 03/02/2015, 09:35 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto akan mengikuti proses pemeriksaan kedua dalam kapasitasnya sebagai tersangka di Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (3/2/2015).

"Insya Allah hadir," ujar Bambang melalui pesan singkat, Selasa.

Bambang mengaku tidak memiliki persiapan khusus dalam menghadapi pemeriksaan kedua. Ia hanya berserah diri dan menyerahkan segala urusan kepada Tuhan Yang Maha Esa. "Menebalkan dan memastikan keyakinan bahwa hanya kepada Ilahi saja segala puja dan puji wajib dihaturkan," kata Bambang.

Sebelumnya, kuasa hukum Bambang, Nursyahbani Katjasungkana, menyatakan siap melontarkan argumen untuk membela diri saat diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Nursyahbani mengatakan, beberapa hal yang akan diperdebatkan dalam pemeriksaan Bambang nanti terkait surat penangkapan, surat pemanggilan, hingga surat penahanan.

"Kita siapkan argumen untuk mempersoalkan berbagai surat yang dikeluarkan Bareskrim, terutama dengan sangkaan pasal yang dituduhkan," ujar Nursyahbani di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/2/2015).

Nursyahbani pun optimistis kliennya tidak akan ditahan seusai diperiksa. Ia mengatakan, seorang tersangka dapat ditahan jika ada alasan yang kuat untuk menahan disertai alat bukti yang cukup. Ada pula penahanan yang dilakukan setelah operasi tangkap tangan dan alasan keperluan lainnya. Nursyahbani memastikan bahwa kliennya kooperatif untuk tidak melarikan diri dan menghilangkan alat bukti.

Bambang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010. Terkait perkara dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah itu, Bambang disangka melanggar Pasal 242 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 55 ayat ke-2 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com